Laporan Wartawan TribunMadura.com, Ali Hafidz Syahbana
TRIBUNMADURA.COM, SUMENEP - Salah seorang teller Bank Rakyat Indonesia (BRI) Kabupaten Sumenep menggondol uang nasabah senilai Rp 800 juta sejak Maret - Desember 2018 lalu.
Hal ini diakui oleh pihak Bank BRI di Jalan Trunojoyo Sumenep, meskipun Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep enggan untuk menyebutkannya setelah menetapkan dan meringkusnya ke penjara pada hari Selasa (10/3/2020) pukul 13.00 WIB.
"Dia ini (MH) sudah termasuk senior disini, kerja sejak 2006," kata Budi Kurniawan, Supervisor SDM BRI Cabang Sumenep pada TribunMadura.com, Rabu (11/3/2020).
• Teller Bank BUMN di Sumenep Gelapkan Dana Nasabah RP 800 Juta, Kejaksaan Enggan Sebut Nama Bank
• Penambang Pasir Mojokerto Tewas Tertimbun Material Tebing Longsor, Telinga & Hidung Keluarkan Darah
• UPDATE TERBARU Satu Pasien Virus Corona di Indonesia Meninggal Dunia
Budi Kurniawan mengaku, MH itu sudah eks karyawan BRI Cabang Sumenep dan terhitung pada 1 Maret 2020.
"Yang bersangkutan secara resmi sudah dipecat atau PHK (Pemutusan Hubungan Kerja)," terangnya.
Berita sebelumnya, salah seorang teller bank BUMN di Sumenep berinisial MH harus meringkuk di penjara, Selasa (10/3/2020) pukul 13.00 WIB.
Tersangka berusia 36 itu menggondol uang nasabah senilai Rp 800 Juta dan melancarkan aksinya sejak Maret - Desember 2018 lalu.
Sayangnya, Kepala Kejaksaan Negeri Sumenep, Djamaluddin tidak menjelaskan secara detail tersangka MH bekerja di salah satu Bank BUMN mana bekerja.
Namun Djamaluddin hanya mengungkapkan, tersangka MH sebagai teller di salah satu Bank BUMN di wilayah Sumenep.
"Tersangka MH menjabat sebagai teller di salah satu bank BUMN di Kabupaten Sumenep," kata Djamaluddin.
Selain itu katanya, pihaknya melakukan pemeriksaan kesehatan dari Puskesmas Kecamatan Pandian, Kota Sumenep untuk melakukan proses penyidikan lebih lanjut.
"Dinyatakan hasilnya yang bersangkutan sehat dan tetap tersangka dilakukan penahanan oleh penyidik selama 20 hari ke depan di Rutan Kelas II B Sumenep," katanya.
• Dispendukcapil Sampang Berikan Batas Waktu bagi Pencetakan e-KTP di 14 Kecamatan, Simak Tanggalnya
• Dispendukcapil Sampang Kembali Terima 7 Ribu Blanko e-KTP
• Harga dan Spesifikasi Realme 6 & Realme 6 Pro, Rekomendasi Terbaik, Versi Pro Usung Snapdragon 720G