TRIBUNMADURA.COM, BANGKALAN - Pemkab Bangkalan menggenjot sektor penerimaan dari Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) sebagai upaya optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Salah satunya dengan melakukan penyesuaian Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) di angka Rp 6.000 pada 2020.
Sebelumnya, NJOP batas minimal penetapan PBB-P2 berada di angka Rp 4.500.
• Jadwal Acara TV Trans TV RCTI SCTV GTV ANTV Indosiar Selasa 24 Maret 2020, Ada Film Robot Overlords
• VIRAL TERPOPULER:Rusia Lepas Singa Demi Warga hingga Pengantin Kaget Tamu Undangan Terinfeksi Corona
• BERITA TERPOPULER SELEB HARI INI: Ulang Tahun BCL hingga Raditya Dika Ajak Warga Tak Remehkan Corona
"Sejak 2014 atau sejak pemerintah pusat menyerahkan PBB ke daerah, belum ada penyesuaian batas minimal NJOP," ungkap Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Bangkalan Ismet Efendi, Selasa (24/3/2020).
Penyesuaian batas minimal NJOP sebesar Rp 6.000 itu kini telah diatur dalam Peraturan Bupati Nomor 8 Tahun 2020 tentang Besaran Minimal Pajak Terutang PBB-P2 Kabupaten Bangkalan.
"Jika nilai PBB terutang di bawah angka Rp 6.000 maka ditetapkan menjadi Rp 6.000," jelas Ismet.
Tahun ini, target PBB-P2 Kabupaten Bangkalan mencapai Rp 5.648.022.458 atau Rp 5,6 miliar. Angka tersebut lebih tinggi dibadingkan target tahun sebelumnya.
Di mana pada 2019 target PBB-P2 untuk 18 kecamatan di Kabupaten Bangkalan mencapai Rp 5.083.463.874. Sedangkan realisasi terhenti di angka Rp 4.750.332.655.
• Nikita Mirzani, Janda Tajir dari Lahir Miliki Gaya Hidup Mewah, Ganti Tisu Toilet Pakai Segepok Uang
• Aming Kesal Lihat Orang Pakai Alat Perlindungan Diri di Supermarket: Staf Medis Makin Kekurangan APD
• Gubernur Khofifah Fasilitasi Rapid Test Corona Covid-19 dan Vaksin Influenza bagi Wartawan di Jatim
Ismet menjelaskan, tercatat hanya enam kecamatan dari 18 kecamatan yang mampu memenuhi capaian target PBB-P2 di tahun 2019.
"Sebanyak 12 kecamatan yang tidak lunas tercatat sebagai piutang. Pencapaian targetnya berkisar di angka 60 persen hingga 90 persen," papar Ismet.
Agar hal tersebut tidak terulang, Bapenda Bangkalan akan lebih intensif menggelar sosialisasi dan pendekatan ke tokoh dan kepala desa.
"Pelunasan PBB itu penting untuk peningkatan PAD. Nantinya akan dimanfaatkan atau di kemabalikan ke masyarakat melalui ADD," pungkasnya.