Laporan Wartawan TribunMadura.com, Hanggara Pratama
TRIBUNMADURA.COM, SAMPANG - Ketersediaan alat pelindung diri (APD) berupa masker untuk tenaga medis penanganan Covid-19 atau virus corona di Kabupaten Sampang cukup hingga satu bulan ke depan.
Namun, jumlah APD tersebut masih dinilai kurang mengingat waktu dalam penanganan Covid-19 tidak bisa ditentukan.
Terlebi, jumlah masker yang digunakan setiap harinya oleh tim medis cukup banyak.
• Cegah Penyebaran Virus Corona di Sumenep, Rutan Klas IIB Sumenep Pulangkan Sebanyak 26 Narapidana
• Ini Dugaan Penyebab Meninggalnya KH Masykur Hasyim Politisi PPP dan Kakak Ipar Gubernur Khofifah
• BREAKING NEWS - Mantan Ketua DPW PPP Jatim dan Kakak Gubernur Khofifah KH Masykur Hasyim Wafat
Ketua Klaster Bidang Kesehatan Tim Satgas Covid-19 Sampang, Asrul Sani mengatakan, saat ini Tim Satgas Covid-19 menyediakan sekitar 1.500 boks masker.
Sedangkan kebutuhan perhari untuk satu Puskesmas dapat menghabiskan sekitar dua boks masker perhari.
Jumlah puskesmas di Sampang terdapat 21 sehingga, jika kalkulasikan dapat menghabiskan 42 bok masker perhari.
"Diperkirakan jumlah persediaan masker saat ini akan cukup untuk satu bulan ke depan," ujarnya kepada TribunMadura.com, Kamis (2/4/2020).
Kendati demikian, sembari melakukan penanganan pihaknya melakukan upaya untuk mendapatkan masker.
• Daftar Pemeran Drama Korea The King: Eternal Monarch Tayang 17 April 2020, Lihat Sinopsis Lengkapnya
• Penumpang Terminal Patria dan Stasiun Blitar dari Luar Kota Diperiksa Kesehatannya di Posko Terpadu
Namun, sejumlah pabrik makser yang ditemuinya masih belum berproduksi.
"Sehingga mau tidak mau harus menunggu dan kalau pabrik sudah memproduksi langsung kami minta," ucap Asrul Sani.
Sementara untuk hand sanitizer, ia menyampaikan, stoknya saat ini terbatas tapi mencukupi untuk petugas di lapangan.
"Tapi harapan kita bukan hand sanitizer karena penggunaan sabun dan air mengalir itu lebih bagus dengan hand sanitizer," pungkasnya.
• Umumkan Terjangkit Virus Corona, Aktor Korea Selatan Kim Jaejoong Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara
• Dinas Pendidikan Sumenep Izinkan Dana BOS dan BOP Digunakan untuk Upaya Pencegahan Virus Corona