Polres Tulungagung meringkus seorang pemuda bernama DS (17).
Pemuda Kecamatan Campurdarat, Kabupaten Tulungagung itu ditangkap karena nekat membobol toko milik warga.
Aksinya di toko milik Surikah (52) di Desa Pucung Kidul, Kecamatan Boyolangu itu mengantarkan DS berurusan dengan polisi untuk ketiga kalinya.
"Aksi DS terekam kamera pengawas, sehingga polisi bisa melacaknya," terang Kapolres Tulungagung, AKBP Eva Guna Pandia, melalui Paur Humas Ipda Anwari.
Pencurian ini diketahui saat pemilik rumah bangun pagi, dan melihat kamera pengawas di dalam toko dalam keadaan rusak.
Namun pelaku tidak merusak server yang menyimpan rekaman video kamera pengawas.
Saat rekaman video itu diputar ulang, terlihat sosok wajah pelaku yang masuk ke dalam toko.
"Korban kemudian memeriksa barang-barang yang ada di dalam toko. Hasilnya, ada uang tunai sekitar Rp 1.500.000 yang hilang," ungkap Anwari.
Masih menurut Anwari, uang yang hilang terdiri dari Rp 1.050.000 dari laci toko, dan Rp 500.000 dari saku celana.
Pemilik toko kemudian melapor ke Polsek Boyolangu.
Setelah minta keterangan sejumlah saksi dan melihat rekaman kamera pengawas, polisi segera mengenali pelaku.
Apalagi ada salah satu anggota Polsek Boyolangi hapal dengan DS, karena sebelumnya pernah ikut menangani perkaranya.
"Dia sudah dua kali melakukan pencurian di wilayah hukum Polsek Boyolangu. Makanya ada anggota yang sudah hapal dengan dia," sambung Anwari.
Sebelumnya DS pernah membobol konter ponsel dan sebuah kantor sekolah.
Polisi dengan mudah mengamankan DS di rumahnya, pada Jumat (5/4/2020) sore di rumahnya.