Virus Corona di Malang

Inilah Perbedaan Pembatasan Sosial Berskala Besar dengan Lockdown yang Mampu Mencegah Virus Corona

Penulis: Mohammad Rifky Edgar
Editor: Elma Gloria Stevani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi - Warga berjalan melintas di depan Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat, yang tutup Minggu (5/4/2020).

TRIBUNMADURA.COM, MALANG - Wali Kota Malang, Sutiaji meminta kepada masyarakat Kota Malang agar tidak menyamakan istilah Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dengan Lockdown.

Menurutnya, PSBB dengan lockdown tersebut merupakan hal yang berbeda.

"PSBB dengan lockdown jelas tidak sama. Karena PSBB hanyalah pembatasan mobilitas orang saja," ucap Sutiaji.

Dia menambahkan, bahwa pihaknya saat ini memang bersiap akan menerapkan PSBB di Kota Malang.

Syarat Pasien Positif Corona COVID-19 di Jatim yang Ingin Jalani Isolasi Mandiri di Rumah

 

Satu PDP di Bojonegoro yang Meninggal di RSUD Dr Sosodoro Djatikoesoemo Dipastikan Positif Covid-19

Polisi Masih Selidiki Penyebab Kecelakaan Kerja yang Merenggut 3 Nyawa Karyawan PT ENERO Mojokerto

Hal ini dilakukan, karena physical disatancing dan sosial distancing di Kota Malang dianggapnya tidak berjalan secara efektif dan maksimal.

"Artinya ini pressure kepada masyarakat agar tidak keluar rumah. Karena instruksi dari pak Dannrem adalah garda terdepan justru dari masyarakat dan benteng terkahir baru dari tenaga kesehatan," tambahnya.

Pemkot Malang hingga kini masih mempersiapkan segala instrumen yang dilakukan guna pengajuan PSBB tersebut kepada Gubernur Jawa Timur.

Instrumen tersebut yang kini masih dilakukan inventarisir antara lain meliputi segi keamanan, ketahanan pangan, anggaran dan lain sebagainya.

Sutiaji menyampaikan, bahwa dalam waktu dekat ini pihaknya akan segera mengajukan PSBB tersebut.

"Dalam penyusunan ini kami dibantu oleh tim ahli dari perguruan tinggi. Karena memang kami ini ingin memutus penyebaran Covid-19 di bhumi Arema," ucapnya.

Pemkot Surabaya Bagikan Kebutuhan Perlengkapan ODP dan PDP Covid-19 yang Isolasi Mandiri

Satu Dokter di Tulungagung Positif Covid-19, Masyarakat yang Pernah Bertemu Diminta Isolasi Mandiri

BREAKING NEWS: 5 Kayawan di PT ENERO Mojokerto Jadi Korban Kecelakaan Kerja, 3 Orang Tewas

Setidaknya, ada tiga alasan Kota Malang kenapa harus melakukan PSBB dalam penanganan Covid-19 ini.

Pertama, jumlah ODP, ODR, dan PDP di Kota Malang belum menunjukkan trend penurunan

Kedua, fenomena physical disatancing dan sosial distancing di Kota Malang belum berjalan optimal.

Dan ketiga, Pemkot Malang akan menyiapkan diri dalam fenomena menghadapi mudik lebaran.

"Silahkan mudik. Kami tidak melarang. Tapi kami mengimbau agar tidak mudik. Segala persiapan juga kami lakukan. Seperti penempatan posko di perbatasan Kota Malang dan tempat untuk karantina," ucapnya.

Berkaitan dengan hal teknis dari penerapan PSBB ini, Sutiaji enggan untuk menyampaikan lebih jauh lagi.

Menurutnya, pihaknya masih belum mengetahui, apakah pengajuannya nanti disetujui atau tidak.

Halaman
1234

Berita Terkini