"Dibuat beli smartphone seharga Rp 1,7 juta. Smartphone beserta dus book kita sita sebagai barang bukti," terangnya.
Tersangka langsung digelandang menuju Mapolsek Tambak. Smartphone dari vendor ternama negara China itu harus berpindah tangan.
Smartphone dengan ram 4GB dan kamera 20 MP yang baru dibelinya beberapa hari itu menjadi barang bukti aksi pencurian.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka langsung ditahan di balik jeruji besi Mapolsek Bawean.