TRIBUNMADURA.COM, TUBAN - Satpol PP Kabupaten Tuban menyasar sejumlah warung kopi atau Warkop yang menjadi lokasi warga untuk berkumpul atau hanya sekadar nongkrong.
Hal itu menindaklanjuti terus meningkatnya pasien virus corona atau covid-19 di wilayah setempat, yang kini sudah mencapai 51 pasien terkonfirmasi positif.
Kasatpol PP Kabupaten Tuban, Heri Muharwanto mengatakan, pihaknya bersama gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 menyisir sejumlah warung yang berada di Kecamatan Semanding, Merakurak dan kota Tuban.
Para pengunjung maupun pemilik warung menjalani rapid test untuk deteksi dini virus corona.
• BKD Jatim: Jadwal SKB CPNS Pemprov Jatim Bakal Segera Diumumkan
• Empat Jenazah TKI asal Sampang Tertahan di Malaysia, Ini Penjelasan Diskumnaker
• Pemerintah Putuskan Ibadah Haji 2020 Ditiadakan karena Corona, 1.294 CJH Asal Tuban Gagal Berangkat
Ada 20 pengunjung warung kopi yang dirapid, hasilnya tiga dinyatakan reaktif.
"Tiga orang reaktif saat rapid tes, 17 lainnya negatif. Petugas rapid dilengkapi Alat Pelindung Diri (APD)," ujar Heri kepada wartawan, Rabu (3/6/2020).
Dia menjelaskan, sebanyak tiga orang pengunjung warung yang dinyatakan reaktif tersebut akan menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Mereka akan dilakukan pendataan dan diamankan petugas untuk selanjutnya dilakukan tes swab.
Jika memang nanti dari hasil Swabnya itu positif, maka warung yang menjadi tempat nongkrong mereka yang reaktif akan ditutup sementara.
"Kegiatan semacam rapid test ini akan terus dilakukan dengan menggandeng gugus tugas, ini guna mencegah penyebaran Covid-19," pungkasnya.