Penutupan itu berlangsung sejak dikeluarkannya surat edaran dari Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Pamekasan nomor: 430/79/432.320/2020 perihal Tindak Lanjut Imbauan Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease ( Covid-19 ) dan Penutupan Sementara Tempat Wisata dan Hiburan di Pamekasan.
Hingga Minggu 7 Juni 2020 hari ini, masih belum ada surat edaran lanjutan dari Disparbud Pamekasan perihal kapan dibukanya kembali semua tempat wisata di wilayah kabupaten setempat.