Berita Pamekasan

Dinsos Pamekasan Sosialisasi KKS dengan PPKH dan KPM PKH Kadur, Minta Penerima Pegang Kartu Sendiri

Penulis: Kuswanto Ferdian
Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Para KPM penerima bantuan sosial PKH Kecamatan Kadur, Kabupaten Pamekasan saat menunjukkan KKS yang mereka pegang sendiri, Kamis (11/6/2020).

Laporan Wartawan TribunMadura.com, Kuswanto Ferdian

TRIBUNMADURA.COM, PAMEKASAN - Dinsos Pamekasan menggelar rapat koordinasi dengan Pelaksana Program Keluarga Harapan (PPKH) dan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) Kecamatan Kadur, Kamis (11/6/2020).

Dalam rapat koordinasi tersebut, Dinsos Pamekasan memberikan sosialisasi perihal penggunaan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Acara rapat koordinasi itu dihadiri Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinsos Pamekasan Herman Hidayat Santoso dan Koordinator Kabupaten (Koorkab) Pendamping PKH Pamekasan, Lukman Hakim.

Ending Drama Korea Born Again, Cheon Jong Beom Akhirnya Punya Alasan Hidup pada Detik-Detik Terakhir

Link Nonton Streaming Drakor Kapten Ri Crash Landing on You Sub Indo, Bisa Download Drama Korea Juga

Rekom DPP PAN Turun untuk Achmad Fauzi - Dewi Khalifah, DPC PAN se-Sumenep Optimistis Tatap Pilkada

Selain itu pula, juga dihadiri oleh Camat Kadur, dan Pendamping PKH Kecamatan Kadur.

Para KPM yang hadir mengikuti acara sosialisasi tersebut, tampak mematuhi protokol kesehatan pencegahan penularan Covid-19.

KPM yang hadir, keseluruhannya memakai masker dan tempat duduknya juga diberi jarak satu meter.

Sebelum masuk ke aula Kecamatan Kadur, para KPM terlebih dahulu diarahkan melakukan cuci tangan dan menyemprot tangannya dengan hand sanitizer.

Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinsos Pamekasan, Herman Hidayat Santoso mengatakan, sosialisasi ini untuk membangun koordinasi dengan para pendamping PKH di Kecamatan Kadur serta para KPM agar memanfaatkan bantuan PKH seefektif mungkin pada masa darurat pandemi Covid-19.

Harga Tiket Bus Rute Sumenep - Jakarta Capai Rp 800 Ribu, Naik 2 Kali Lipat Dibanding Biasanya

VIRAL, 5 Anak Bersaudara Yatim Piatu Diduga Karena Corona, Ditolak Panti Asuhan Karena sebuah Fakta

Herman meminta para KPM penerima bantuan PKH agar memegang sendiri Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang mereka dapat dari Kementrian Sosial (Kemensos).

"Berdasarkan informasi yang saya terima, masih ada KKS yang tidak dipegang langsung oleh KPM PKH," kata Herman kepada TribunMadura.com saat ditemui di ruang kerjanya.

"Saya minta kepada Koordinator PKH di lapangan untuk memastikan KKS benar-benar dipegang sendiri oleh KPM untuk mengurangi resiko penyalahgunaan," inginnya.

Melalui rapat koordinasi ini, Herman mengaku ingin membangun atmosfer baru dengan menciptakan 'Gerakan KPM Pegang KKS Sendiri'.

Gerakan KPM pegang KKS sendiri ini, kata dia, meneruskan program dari Kemensos.

Melalui gerakan tersebut, Herman menginginkan para KPM penerima bantuan PKH, bisa mandiri dalam pengambilan bantuan sosial tunai.

"Kami juga ingin meningkatkan kesadaran dan kemauan KPM untuk berlatih bertransaksi menggunakan KKS secara mandiri," inginnya.

Herman juga menjelaskan, berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial Nomor: 04/3/OT.02.01/1/2020 tentang Petunjuk Teknis Penyaluran Bantuan Sosial Non Tunai, bab II Sosialisasi dan Edukasi, huruf f menyatakan, bahwa penggunaan atau penarikan rekening bantuan sosial PKH termasuk jenis tabungan atau kartu, maksimal transaksi, aktivasi, penggantian PIN (Personal Identification Number) dan fasilitas lainnya, harus dilaksanakan sendiri oleh KPM, dan tidak boleh diwakilkan oleh orang lain atau melalui pihak ketiga.

"Karenanya saya minta kepada para pendamping PKH di setiap Desa, Kecamatan dan Kelurahan, agar meningkatkan pengawasan hingga ke bawah," peringatnya.

"Tidak perlu birokrasi yang berbelit-belit. Tujuan terpenting adalah seluruh bantuan sosial tepat sasaran dan pengentasan kemiskinan ini bisa cepat tuntas," inginnya.

Lain dari hal itu, Herman juga mengutarakan, tujuan digelarnya rapat koordinasi ini, sekaligus untuk membahas isu terkini tentang kinerja SDM PKH, meningkatan pengetahuan, keterampilan dan sikap, dan pembahasan pelaksanaan Bantuan Sosial PKH setiap bulan dalam rangka mengatasi dampak pandemi Covid-19.

Ia juga memastikan, saat ini para KPM penerima PKH di Pamekasan sudah memegang KKSnya sendiri.

"Kemarin memang banyak sekali laporan ke kami kalau ada KKS yang tidak dipegang oleh KPM," ungkapnya.

"Tapi kami langsung bergerak untuk melakukan sosialisasi. Memang secara aturan tidak boleh KKS itu dipegang orang lain. KKS itu harus dipegang oleh KPM sendiri," pintanya.

Lebih lanjut Herman mengimbau, kepada para KPM penerima bantuan PKH di Pamekasan bila ingin menarik uang bantuan tunai, wajib dilakukan sendiri.

Ia mengkhawatirkan, bila KKS itu dipegang dan ditarik melalui bantuan orang lain, akan berpotensi adanya penyelewengan.

Hal senada disampaikan oleh Koordinator Kabupaten (Koorkab) Pendamping PKH Pamekasan, Lukman Hakim.

Ia mengatakan, tujuan digelarnya rapat koordinasi ini untuk memastikan para KPM penerima bantuan PKH memegang KKSnya sendiri.

Kata dia, KKS itu merupakan hak mutlak KPM dan tidak boleh dipegang selain penerima bantuan sosial PKH.

"Waktu kami monitor ke bawah, di Kecamatan Kadur, semua KKSnya dipegang sendiri," kata Lukman Hakim.

Selain itu, Lukman Hakim menjelaskan, digelarnya rapat koordinasi ini, juga memberikan sosialisasi kepada para KPM untuk selalu menjaga kesehatan di masa darurat pandemi Covid-19 seperti sekarang ini.

Ia memastikan, dalam penyaluran bantuan PKH dan Bantuan Sosial lainnya, para KPM bisa menjaga diri sesuai dengan standar protokol kesehatan pencegahan penularan Covid-19.

"Harapan kami para KPM saat hendak menarik bantuan atau menerima bantuan sosial apapun tetap aman dari wabah virus corona," inginnya.

Berita Terkini