Pilkada Sumenep

Rekom DPP PAN Turun untuk Achmad Fauzi - Dewi Khalifah, DPC PAN se-Sumenep Optimistis Tatap Pilkada

Penulis: Ali Hafidz Syahbana
Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

DPC PAN se-Sumenep nyatakan siap menangkan pasangan Achmad Fauzi - Dewi Khalifah pada Pilkada Sumenep 2020, Kamis (11/6/2020).

Laporan Wartawan TribunMadura.com, Ali Hafidz Syahbana

TRIBUNMADURA.COM, SUMENEP - DPP Partai Amanat Nasional ( PAN ) mengeluarkan rekomendasi dengan mengusung pasangan Achmad Fauzi - Dewi Khalifah pada Pilkada Sumenep 2020.

Rekomendasi itu berdasarkan Surat Keputusan DPP PAN nomor PAN/A/Kpts/KU-SJ/030/IV/2020 tertanggal 17 April 2020.

Juru Bicara DPC PAN Sumenep, Mawi mengatakan, sangat mengapresiasi keluarnya SK DPP PAN yang mengusung pasangan Achmad Fauzi - Dewi Khalifah dalam Pilkada Sumenep 2020.

Harga Tiket Bus Rute Sumenep - Jakarta Capai Rp 800 Ribu, Naik 2 Kali Lipat Dibanding Biasanya

VIRAL, 5 Anak Bersaudara Yatim Piatu Diduga Karena Corona, Ditolak Panti Asuhan Karena sebuah Fakta

Pilkada Sumenep 2020 Makin Dekat, Suara PAN Sumenep Malah Terpecah, Ini Dugaan Awal Pemicunya

"Kami mewakili DPC PAN se-Sumenep sangat mengapresiasi keluarnya SK dari DPP PAN," kata Mawi saat dikonfirmasi TribunMadura.com, Kamis (11/6/2020).

"Karena ini merupakan bagian dari usulan kami ke DPP PAN melalui DPD PAN Sumenep," sambung dia.

Ketua DPC PAN Ambunten ini berjanji untuk memenangkan pasangan (Fauzi-Eva) pada Pilkada Sumenep 2020.

Kata dia, sebagai kader, ia harus tunduk dan patuh terhadap keputusan DPP PAN.

"Kami akan tancap gas, berjuang sepenuh hati untuk memenangkan pasangan Achmad Fauzi - Dewi Khalifah dalam Pilkada Sumenep 2020 yang akan dilaksanakan pada 9 Desember 2020," tegasnya.

Mawi mengaku, pihaknya bersama DPC PAN se Sumenep sudah bertemu dan menyatakan dengan tegas untuk solid.

"DPC PAN se-Sumenep nyatakan solid dan tak mungkin melenceng dari langkah-langkah organisatoris yang digariskan DPP PAN," ungkap dia.

"Sekali lagi, kami akan tunduk dan patuh atas keputusan DPP PAN dan itu tak perlu diperdebatkan lagi," terangnya.

Klaster Covid-19 Terbesar di Sampang, Pasar Srimangunan dan Rongtengah Jadi Target Rapid Test Massal

Jurnalis Berstatus PDP Covid-19 di Pamekasan Meninggal, Sempat Sakit Sepulang dari Pasar Kolpajung

Berita Terkini