Laporan Wartawan TribunMadura.com, Hanggara Pratama
TRIBUNMADURA.COM, SAMPANG - Virus corona atau Covid-19 telah merenggut nyawa satu keluarga di Kabupaten Sampang, Madura.
Satu keluarga asal Kabupaten Sampang itu meninggal dunia secara beruntun akibat virus corona.
Ada tiga anggota keluarga yang meninggal dunia karena virus corona, yaitu ayah, ibu, dan anak.
• BREAKING NEWS - Satu Keluarga di Madura Meninggal Dunia Secara Beruntun Karena Covid-19
• Jenazah PDP Covid-19 di Surabaya Diduga Dibalut Pakai Popok, Warga Ancam Laporkan Pihak Rumah Sakit
• Risma Pingsan saat Sosialisasi Protokol Kesehatan Covid-19, Begini Keadaan Terkini Sang Wali Kota
Peristiwa itu berawal dari sang ayah, yang merupakan mantan tenaga medis Puskesmas Kedungdung.
Ayah itu meninggal dunia saat menjalani perawatan di RSUD Dr Mohammad Zyn Sampang dengan status Pasien Dalam Pengawasan (PDP) pada 7 Juni 2020.
Tak lama setelah itu, sang istri juga berstatus sebagai PDP.
"Dua hari selanjutnya, tepatnya hari Rabu istri Almarhum Bapak S meninggal di rumahnya," kata Kepala Puskesmas Kedungdung Zahruddin, Senin (15/6/2020).
Duka keluarga itu berlanjut pada14 Juni 2020, yang mana sang anak juga meninggal dunia dengan status terkonfirmasi positif Covid-19.
Dia merupakan tenaga medis Puskesmas Tambelangan berisinial D (34).
• Satu Keluarga di Malang Terinfeksi Virus Corona, Diduga Tertular dari Bapak yang Lebih Dulu Covid-19
Pasien itu diketahui terpapar Covid-19 setelah melakukan pemeriksaan secara mandiri bersama istrinya sebuah rumah sakit di Kabupaten Pamekasan.
"Setelah memeriksakan diri, D bersama istrinya diketahui positif Covid-19," ungkap dia.
"Mereka dirawat di RS Unair Surabaya pada 13 Juni 2020, lalu meninggal pagi keesokan harinya," terang Zahruddin.
Ia menambahkan, sedangkan untuk istri yang merupakan tenaga kesehatan Puskesmas Robatal saat ini tengah diisolasi di RSUD Dr Mohammad Zyn Sampang.
Sementara Plt Kepala Dinas Kesehatan Sampang, Agus Mulyadi membenarkan peristiwa tersebut.
• Jenazah Pasien Covid-19 Diambil Paksa Keluarga, Pelaku Ungkap Permintaan Maaf Meski Diproses Hukum