Berita Malang

Hotel hingga Tempat Wisata di Malang Boleh Beroperasi, Pemkot Siap Mata-Matai Protap Kesehatannya

Penulis: Mohammad Rifky Edgar
Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

pekerja di Hotel Amaris Malang membersihkan kamar hotel dengan mengenakan alat pelindung diri, Senin (15/6/2020).

TRIBUNMADURA.COM, MALANG - Hotel, restoran, kafe, dan tempat wisata di Kota Malang secara resmi telah diperbolehkan buka pada masa transisi.

Akan tetapi, mereka harus tetap menerapkan protokol kesehatan sesuai dengan Peraturan Wali Kota (Perwali).

Langkah itu diambil Wali Kota Malang, Sutiaji agar perekonomian di Kota Malang tetap berjalan.

Blangko Tindak Tilang Pengendara Motor Tak Pakai APD Jadi Viral, Satlantas Polres Sampang Bereaksi

Video Panas Gadis Sumenep Beradegan Dewasa Viral Tersebar di WhatsApp, Sita Perhatian DPRD Sumenep

BREAKING NEWS - Kasus Virus Corona Covid-19 di Sumenep Madura Bertambah 8 Pasien

Meski demikian, Sutiaji tetap memberikan pengawasan dan pemantauan apabila mendapati dunia usaha yang melanggar aturan.

"Kami tidak akan langsung menindak," kata Sutiaji usai menghadiri rapat bersama Disporapar dan pelaku usaha di Hotel Savana Kota Malang, Senin (22/6).

"Tapi kami akan mata-matai mereka (pelaku usaha) terlebih dulu," ucapnya.

Diksi memata-matai yang disampaikan oleh Sutiaji itu dijelaskannya ialah dengan menggerakkan timnya sendiri dengan pergi ke restoran ataupun kafe.

Di sana, mereka akan menilai dan melihat secara langsung protokol kesehatan telah diterapkan atau tidak.

Jika tidak diterapkan, maka pihaknya akan menindak langsung dengan menutup tempat usaha tersebut.

"Nanti akan jadi kredit poin dari tim saya. Komitmen sebenarnya ya dari pelaku usaha sendiri tanpa harus diawasi. Itu menurut saya akan lebih baik," ujarnya.

Sementara itu, dari data yang diperoleh oleh SURYAMALANG.COM ( grup TribunMadura.com ) dari Disporapar, total sudah ada 41 dari 200 pelaku usaha di Kota Malang yang telah siap untuk buka.

Pendataan tersebut didapatkan dari hasil verifikasi yang dilakukan oleh Disporapar terkait dengan kesiapan para pelaku usaha.

Verifikasi dilakukan dengan cara mengecek kesiapan pelaku usaha berkaitan dengan protokol kesehatan.

"Kami turun langsung ke lapangan untuk mengecek kesiapannya," kata Kepala Disporapar Kota Malang, Ida Ayu Made Wahyuni.

"Kalau belum ya tidak kami beri stiker. Kalau untuk hotel hampir semuanya sudah siap," ucap dia.

Selain itu, untuk sektor tempat wisata di Kota Malang kata Dayu baru ada satu yang buka, yakni Hawai Water Park.

Sedangkan tempat wisata sisanya diprediksi baru akan buka mulai awal Agustus 2020.

"Hawai pun itu baru minggu depan bukanya. Mungkin semua baru buka awa Agustus," tandasnya.

Berita Terkini