Ia meminta kepada Pemkab Pamekasan dan juga pihak kepolisian agar segera menertibkan dan menutup tambang galian C ilegal yang sampai saat ini masih banyak yang beroperasi.
"Berdasarkan data yang kami pegang setelah melakukan investigasi ada sekitar 350 tambang galian C ilegal di Pamekasan," kata Mohammad Lutfi kepada sejumlah media.
Ia berharap kepada Pemkab Pamekasan dan pihak kepolisian agar segera menindaklanjuti temuan pihaknya.
Menurut dia, apabila tambang galian C ilegal ini dibiarkan beroperasi, maka akan merusak kelestarian dan keindahan lingkungan.
"Dampak negatif yang ditimbulkan dari adanya galian C ilegal ini terjadinya perubahan rona lingkungan, pencemaran badan perairan yang akan menimbulkan banjir, tanah longsor dan udara panas, serta abrasi yang tidak tertanggulangi," jelasnya.
• Jenazah Tertukar di Surabaya Jadi Viral, Fakta Terungkap Jika Pasien Punya Gejala Klinis Covid-19