"Sama seperti produk makanan yang dikemas ulang, penandaan labelnya harus sama dengan kemasan induknya," tegas Masduki.
Lebih jauh Masduki memaparkan, methanol termasuk golongan racun sangat berbahaya.
Dengan dosis 30 mililiter saja dapat menyebabkan kebutaan permanen karena merusak serat saraf mata.
Pada dosis 100 mililiter methanol ini dapat menyebabkan kematian
Saat methanol diminum akan mengalami metabolisme di hepar dan menjadi formaldehyde.
Selanjutnya diurai lagi menjadi asam format (formic acid) oleh enzym alcohol dehydrogenase.
Asam format inilah yang mempunyai daya rusak yang kuat pada hati (lever) dan ginjal.
"Sebagian besar korban keracunan methanol mengalami gagal hati dan gagal ginjal," tutur Masduki.
Daya meracuni methanol ditentukan kecepatan pembentukan asam format dalam tubuh, dan kemampuan hati untuk mendetoksifikasinya.
Minum methanol dalam jumlah kecil sekali pun sangat berbahaya, karena bisa memicu koma, kejang, kebutaan, hingga kematian. (David Yohanes)