Laporan Wartawan TribunMadura.com, Ali Hafidz Syahbana
TRIBUNMADURA.COM, SUMENEP - Tim Ahli Cagar Budaya Kabupaten Sumenep, Madura menilai wajar bila warga Desa Parsanga, marah melihat perusakan pada sayap pilar pintu gerbang bekas Keraton Parsanga.
"Wajar marah, sebab itu kebanggaan masyarakat," sambungnya.
• Sayap Pintu Gerbang Keraton Parsanga Dirusak, Pejabat PU Bina Marga Sumenep Sebut Kesalahan Pekerja
• BREAKING NEWS - WNA Malaysia Mendadak Meninggal di Mobil yang Terparkir di Pintu Masuk Tol Manyar
• BREAKING NEWS - Warga di Desa Tuliskriyo Blitar Temukan Granat Nanas dan 56 Butir Peluru Tajam
Beruntung kerusakan akibat pekerja pelebaran jalan oleh pihak Dinas PU Bina Marga Sumenep tidak sampai merusak pilar utama yang menjulang tinggi.
"Kalau pilar utama yang dirusak pasti fatal dan pasti warga marah besar," kata Ketua Tim Ahli Cagar Budaya Sumenep, Tadjul Arifien R, Selasa (21/7/2020).
Setelah ditinjau, ternyata yang dirusak adalah bangunan bagian kuping dari pilar utama pintu gerbang bekas Keraton Parsanga.
"Bangunan pada bagian kuping itu sudah pengembangan. Yang diduga masuk cagar budaya itu pilar utama," tuturnya.
Dinas PU Bina Marga Sumenep belum bisa menyebutkan pilar pada pintu gerbang bekas Keraton Parsanga tersebut sebagai cagar budaya.
"Statusnya masih ODCB (Objek Diduga Cagar Budaya)," katanya.
Mengapa masih berstatus ODCB?
• BREAKING NEWS - Sayap Pintu Gerbang Keraton Parsanga Sumenep Dirusak Pekerja Pembangunan Jalan
Pasalnya, Tim Ahli Cagar Budaya Kabupaten Sumenep belum melakukan kajian. Namun, pilar pintu gerbang bekas Keraton Parsanga tersebut sudah masuk dalam daftar untuk dikaji.
"Dari dinas sudah diusulkan pada kami, dan ini berada urutan ke-182 dari 200 lebih objek yang diduga cagar budaya. Kami perlu mengkaji terlebih dahulu," katanya.
Keinginan warga agar dikembalikan pada wujud bangunan semula, pihaknya juga mengamini hal tersebut.
"Ya silahkan, memang harus dikembalikan dan tetap memerhatikan estetikanya," katanya.