Idul Adha 2020

Warga Jawa Timur Diminta Tak Gelar Takbir Keliling Jelang Hari Raya Idul Adha 1441 H

Penulis: Fatimatuz Zahroh
Editor: Elma Gloria Stevani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi - Ribuan warga desa Jajar kecamatan Gandusari kabupaten Trenggalek Jawa Timur, mengikuti takbir keliling menyusuri jalan desa dengan membawa obor (04/06/2019).

TRIBUNMADURA.COM, SURABAYA - Pemerintah menetapkan Hari Raya Idul Adha 10 Zulhijah 1441 Hijriah jatuh pada Jumat (31/7/2020).

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa meminta warga Jatim tetap menerapkan protokol kesehatan dalam perayaan Hari Raya Idul Adha 1441 H.

Khususnya ia mengimbau agar tak ada takbir keliling di malam hari raya.

Cegah Covid-19, Ratusan Petugas dan Warga Binaan Lapas Kelas IIB Tulungagung Jalani Rapid Test

DETIK-DETIK Pria di Madiun Mendadak Meninggal Saat Gowes Sendirian, Saksi Mata: Gemetar dan Jatuh

Cafe dengan Fasilitas Bilyard Dipilih Sebagai Tempat Pagelaran Seni Budaya Putra Putri Batik Sampang

Ia menyarankan agar takbiran di malam Idul Adha dilaksanakan di masjid masjid, atau musalah dengan tetap memakai masker dan menjaga jarak.

"Kemarin kita sempat ada klaster takbiran keliling. Maka kita sekarang imbau masyarakat untuk kita minta dengan segala hormat takbirannya di masjid saja atau di musolah. Demi keselamatan dan kesehatan bersama," kata Khofifah, Selasa (28/7/2020) siang.

Tak hanya masalah takbiran, ia juga mengimbau pelaksanaan salat Idul Adha, penyembelihan kurban, pendistribusian kurban juga dilaksanakan dengan memperhatikan protokol kesehatan.

Hal itu sebagaimana ia tuangkan dalam Surat Edaran (SE) Gubernur Jawa Timur Nomor 451/10475/012.1/2020 tentang Pelaksanaan Kegiatan Idul Adha 1441 H/2020 M pada situasi Pandemi Covid-19.

"SE ini berdasarkan Surat Edaran Menteri Agama No.18 Tahun 2020 dan Fatwa MUI No.36 Tahun 2020," ungkap Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Selasa (28/7/2020) pagi.

Untuk salat di masjid dan musalah tetap harus diperhitungkan kapasitas tempat ibadahnya. Sebaiknya diisi tak lebih dari 50 persen dengan adanya menjaga jarak.

"Selain itu, bagi warga lanjut usia yang rentan tertular penyakit, serta orang dengan sakit bawaan yang beresiko tinggi terhadap Covid-19 diimbau untuk tidak mengikuti salat Idul Adha di masjid atau lapangan" tuturnya.

Sementara itu, penyelenggaraan penyembelihan hewan kurban harus memenuhi sejumlah persyaratan untuk mencegah penularan virus.

Rayuan Manis Dukun Palsu di Malang Janjikan Kekayaan, Ritual di Makam, Motor Jadi Tumbal Persembahan

Istri Rizky DAcademy, Nadya Mustika Rahayu Banjir Hujatan Netizen Setelah Foto dengan Ayu Ting Ting

Pemerintah Kota Malang akan Bentuk Tim Satgas Recovery Ekonomi untuk Stabilkan Perekonomian

Di antaranya panitia menjaga jarak saat pelaksanaan penyembelihan, panitia wajib melewati proses pemeriksaan kesehatan dan menjaga kebersihan saat dan setelah penyembelihan, serta menjaga kebersihan lingkungan dan alat kerja.

"Hewan kurban juga harus dipastikan sehat terlebih dahulu dan telah sesuai dengan aturan yang berlaku agar memperoleh daging kurban yang aman, sehat, utuh dan halal (ASUH)," ujarnya.

Khofifah berharap Idul Adha tahun ini mampu meningkatkan rasa persatuan dan kesatuan, ke ihlasan, solidaritas dan ketaqwaan seluruh umat muslim ditengah bencana pandemi Covid-19.

"Idul Adha tahun ini sangat spesial karena dilaksanakan ditengah musibah wabah virus Covid-19. Semoga Allah SWT memberikan kesabaran dan ke ihlasan serta  mampu meningkatkan kualitas taqwa kita dalam beriman dan berislam," pungkasnya.

Berita Terkini