Laporan Wartawan TribunMadura.com, Hanggara Pratama
TRIBUNMADURA.COM, SAMPANG - Ketua Badan Kehormatan (BK) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sampang, Madura angkat bicara soal adanya dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan Youtuber berinisial RS.
Dugaan pencemaran nama baik dilakukan melalui konten Youtube yang diposting di akun pribadinya bernama 'Rolis Sanjaya' pada beberapa hari yang lalu.
Di dalam videonya RS menyampaikan jika ketua DPRD Sampang tidak tahu apa-apa soal penderitaan masyarakat karena sudah hidup nyaman dari pekerjaan proyek dan digaji oleh pemerintah.
• Pemkab Tuban Perbolehkan Masjid Gelar Salat Idul Adha 1441 H, Bupati: Tidak Hanya Satu Masjid
• Ramalan Zodiak Cinta Kamis 30 Juli 2020, Scorpio Dapat Hadiah, Sagitarius Cek-cok dengan Pasangan
• Polres Sumenep Siapkan Helikopter Milik Mabes Polri pada Pilkada Serentak 2020
Saat ini video itu sudah dihapus oleh RS namun, cuplikannya diposting oleh akun youtube lainnya seperti, Streaming Video Fakta dan LINDO OFFICIAL.
Ketua Badan Kehormatan (BK) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sampang, Abdus Salam mengatakan bahwa dirinya kesal dengan adanya postingan tersebut.
Kekesalan itu tetap muncul meski RS hanya menjelek-jelekkan Ketua DRPD Sampang.
Menurut Abdus Salam, perkataan itu sudah mencakup lembaga DPRD Sampang sehingga, semua anggota sebanyak 45 orang terkena dampaknya.
"Dengan postingan itu sangat menyakiti hati anggota dewan dan membuat kami tersinggung," ujarnya kepada TribunMadura.com, Rabu (29/7/2020).
"Bahkan bukan kami saja namun masyarakat yang mendukung kami juga tersinggung dengan hal tersebut," imbuhnya.
Sementara dengan adanya dugaan pencemaran nama baik tersebut dirinya akan membawa masalah ini ke ranah hukum.
"Urusan pelaporan nanti saya musyawarahkan ke teman-teman, karena ini merupakan pencemaran nama baik," terang Abdus Salam.
• Ramalan Zodiak Besok Kamis 30 Juli 2020, Cancer Siap-siap Tikungan Takdir, Gemini Tergoda Selingkuh
• Satu Pegawai Positif Covid-19, Layanan Puskesmas Pogalan di Kabupaten Trenggalek Ditutup Sepekan
• Konsumsi Ikan di Pamekasan Tahun 2019 Capai 39,32 Kg, Nayla Baddrut Tamam: Pencapaian Cukup Baik
Ia menambahkan, kemarin sempat ada sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) meminta untuk audiensi terkait dugaan pencemaran nama baik ini.
Sehingga, dirinya membuka pintu selebar-lebarnya guna kebaikan Kabupaten Sampang kedepannya.
"Tidak ada masalah yang tidak bisa diselesaikan kalau kita bermusyawarah dengan baik, tidak apa-apa audensi itu bagus," pungkasnya.