Berita Surabaya

Tali Pertemanan Dua Pria ini Dirusak Pengkhianatan, Risky Gadai Motor Teman Demi Uang Rp 1 Juta

Penulis: Firman Rachmanudin
Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ilustrasi - Tali Pertemanan Dua Pria ini Dirusak Pengkhianatan, Risky Gadai Motor Teman Demi Uang Rp 1 Juta

TRIBUNMADURA.COM, SURABAYA - Risky Nofianto (31), warga Jalan Kedung Rukem, Kota Surabaya, ditangkap Polsek Tegalsari.

Ia ditangkap Polsek Tegalsari karena telah menggelapkan sepeda motor temannya sendiri.

Pelaku meminjam motor Honda Vario merah bernopol L-6752-KL milik Abdul saat keduanya berada di sebuah warkop di Jalan Kedung Rukem, Rabu (22/7/2020).

Warung Kopi di Surabaya ini Sediakan Masker Gratis Bagi Pengunjung, Sering Kena Razia Satpol PP

Pemkab Siap Fasilitasi Internet dan Wifi Gratis bagi Pelajar Sekolah di Tiap Desa Kabupaten Malang

Pengemudi Serangan Jantung Mendadak, Mobil Pikap Hantam Sepeda Motor dan Mobil Avanza di Malang

Alasannya, sepeda motor tersebut akan digunakan sebentar untuk isi ulang pulsa.

"Pelaku juga menjanjiakan akan diisi bensin pada saat kembalinyam," kata Kapolsek Tegalsari, Kompol Argya Satria Bhawana, Jumat (31/7/2020).

"Namun setelah menunggu pelaku menghilang tanpa kabar," sambung dia.

Sebelumnya, korban sempat mencari pelaku ke rumahnya dan bertemu orang tua pelaku.

Korban juga menyampaikan jika sepeda motornya dipinjam oleh anaknya hingga membuat orang tua pelaku kaget.

"Orang tua pelaku saat itu mengatakan jika anaknya dalam keadaan terjepit masalah ekonomi," katanya.

"Dia juga tidak tahu bagaimana anaknya diluar," tambah Argya.

Rumah Mewah di Surabaya Didatangi 4 Perampok Bermotor, Pelaku Kabur saat Terpergok Pemilik Kediaman

Setelah 24 jam menunggu, korban akhirnya melapor ke Polsek Tegalsari karena tidak ada itikad baik dari pelaku juga orang tuanya.

Setelah Anggota Reskrim melakukan penyidikan, pelaku akhirnya dapat ditemukan.

Awal mula diinterogasi, pelaku ini berbelit-belit.

Alasanya, motor yang dipinjamnya itu dipinjamkan kembali kepada temannya dan temannya ditangkap Polisi karena perkara narkoba.

"Kami tidak percaya alibi tersangka. Saat kami mintai tunjuk bukti alibinya, ia tidak bisa membuktikan," lanjut Argya.

Tersangka akhirnya dibawa ke Polsek Tegalsari dan diinterogasi lanjut.

Ia mengaku jika sepeda motor korban digadaikan sebesar Rp. 1.000.0000 di orang bernama Tohir.

"Uang dari hasil tindak pidana tersebut digunakan oleh pelaku untuk main judi burung dara dan masih sisa Rp. 100.000 disita oleh petugas," tutup Argya.

Berita Terkini