Kapolres Bangkalan AKBP Rama Samtama Putra mengungkapkan, pihaknya telah menggulung 15 tersangka dengan total barang bukti sejumlah 69,93 gram sabu dan dua butit ekstasi.
"Ada 14 kasus dengan 15 tersangka selama periode 2 Juli hingga 9 Agustus 2020," ungkap Rama.
Ia mencatat tiga polsek; Polsek Arosbaya, Polsek Sepulu, dan Polsek Kamal turut 'menyumbang' ungkap kasus penyalahgunaan narkoba.