"Akhirnya saat didekati, terdapat sepasang kekasih di bawah umur itu sedang berbuat mesum," sambung dia.
Setelah itu, kedua orang tua mereka dipanggil Satpol PP.
• Cium Jenazah Pasien Covid-19, Warga Kota Malang ini Terancam Tertular Corona dan Hukuman Penjara
Tak terima tahu kenyataan anaknya disetubuhi dua kali dalam waktu yang sama di semak-semak, ayah korban langsung melaporkan kejadian itu ke Mapolrestabes Surabaya.
"Saat kami bawa ke Mapolres, yang bersangkutan mengakui perbuatannya," kata dia.
"Meski atas dasar sama-sama suka, KAR tetap bisa dijerat pasal persetubuhan anak di bawah umur tentang perlindungan anak dibawah umur," tandasnya.
Akibat perbuatannya itu, kini KAR terpaksa dijerat hukum dan tengah dititipkan di Bapas Surabaya untuk jalani prosesnya.
• Lihat Tetangga Mau Mandi, ABG ini Terobos Masuk Kamar Sebelah, Gerak-Geriknya Timbulkan Rasa Curiga
Kejadian Serupa
Kenyataan pahit dialami seorang siswi SMP di Kota Surabaya, SEL (15).
Warga Kecamatan Wonocolo itu menjadi korban persetubuhan oleh teman lelakinya.
Persetubuhan itu dilakukan MAA (15) setelah intens berkomunikasi dengan korban melalui pesan WhatsApp.
MAA sendiri bukanlah teman sekolah korban, melainkan baru saling kenal lewat media sosia WhatsApp dan Facebook.
"Tersangka MAA itu putus seolah dan mengenal korban dari WhatsApp," kata Kasubnit Pelayanan Perempuan dan Anak Satreskrim Polrestabes Surabaya, Iptu Harun, Senin (9/3/2020).
Iptu Harun menuturkan, terungkapnya kasus persetubuhan itu setelah orang tua korban memergoki keduanya berduaan di dalam rumah tersangka.
Keduanya, kata Iptu Harun, sempat melakukan chat mesum, sebelum akhirnya melakukan hubungan persetubuhan itu.
"Kenanya suda dua bulan, intens komunikasi dan chat mesum sesekali," ungkap Iptu Harun.
"Kemudian tersangka memberanikan diri ajak korban itu jalan-jalan keliling Kota Surabaya pakai motor tersangka," sambung dia.