TRIBUNMADURA.COM, TUBAN - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) II B Tuban meniadakan jam besuk selama masa pandemi Covid-19.
Peniadaan jam besuk merupakan upaya pencegahan virus corona, agar tidak menjangkit para WBP di lapas setempat.
Kalapas II B Tuban, Siswarno mengatakan, pihaknya memberikan layanan video call sebagai pengganti jam besuk bagi Warga Binaan Pemasyarakatan ( WBP ).
Teknisnya, WBP menggunakan perangkat komputer di Lapas yang terinstal aplikasi WhatsApp, lalu melakukan panggilan video kepada keluarganya di rumah.
• SELAMAT TAHUN BARU ISLAM 1442 H, Berikut Keutamaan Puasa Tasua & Puasa Asyura, Tak Hanya Hapus Dosa
• KATALOG PROMO JSM INDOMARET 20 Agustus 2020, Diskon Shampoo, Camilan, Beras, hingga Minyak Goreng
• Katalog Promo JSM Alfamart 20 Agustus - 23 Agustus 2020 Diskon Beras, Susu dan Detergen Hanya 4 Hari
• Terungkap Misteri Angka Nol di Uang Pecahan Rp 75.000, Begini Cara Membedakan yang Asli dan Palsu
"Jam besuk ditiadakan untuk mencegah sebaran Covid-19, tapi kita ganti layanan video call," ujar Kalapas kepada wartawan, Rabu (19/8/2020).
Dijelaskannya, layanan video call jadwalnya juta sama seperti jam kunjungan sebagaimana hari biasa.
Setiap WBP yang ingin video call dengan keluarganya di rumah diberi waktu 10 menit, karena banyak WBP yang ingin video call juga.
Sementara, untuk pemberian makanan dari luar dilakukan secara terjadwal.
"Video call jadwalnya sama seperti jam besuk biasa, saat ini jumlah lapas dihuni 269 WBP," pungkasnya.