Berita Sumenep

Dua Pria Kalianget Sumenep Asyik Berduaan di Rumah Kosong, Pasrah Tak Berdaya saat Digerebek Polisi

Penulis: Ali Hafidz Syahbana
Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi - Dua Pria Kalianget Sumenep Asyik Berduaan di Rumah Kosong, Pasrah Tak Berdaya saat Digerebek Polisi

"Hasil introgasi mengakui telah menjual sabu kepada kedua temannya dan ditemukan barang bukti di saku celana sebelah kanan berupa uang tunai Rp. 200.000 dari hasil penjualan sabu," katanya.

Dari tersangka Fathol Bahri, disita senagai barang bukti satu poket/kantong plastik klip kecil berisi sabu berat kotor ± 0,22 gram.

Selain itu juga disita alat - alat botol dan sdotan plastik dan sisa sabu, satu korek api, Hp Xiomi warna hitam dan satu buah sedotan.

Dari tersangka Achmad Riyadi, disita barang bukti berupa Hp Nokia warna hitam dan dari tersangka Fery Indrawan berupa yang hasil penjualan Rp 200 ribu.

"Tersangka ini akan dikenakan pengetrapan Pasal 114 ayat (1) Subs. Pasal 112 ayat (1) Subs. Pasal 132 ayat (1) Subs. 127 ayat (1) huruf a Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika," katanya.

Berita Terkini