Berita Tulungagung

Karena Uang Tip, Pemandu Lagu di Tulungagung Dihajar Pria ini sampai Babak Belur, Lihat Kondisinya

Penulis: David Yohanes
Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ilustrasi - Karena Uang Tip, Pemandu Lagu di Tulungagung Dihajar Pria ini Sampai Babak Belur, Lihat Kondisinya

TRIBUNMADURA.COM, TULUNGAGUNG - Penyidik Unit Reskrim Polsek Ngunut menetapkan  warga Kecamatan Ngunut, Kabupaten Tulungagung, Edianto (39) alias Lobos sebagai tersangka.

Edianto menjadi tersangka kasus penganiayaan seorang pemandu lagu bernama Anik (40), asal Kota Mokokerto.

Ia nekat menganiaya pemandu lagu itu karena kesal korban yang terus menagih uang tip Rp 50.000.

Kasus Covid-19 di Ponorogo Bertambah 22 Orang dalam 5 Hari, Warga Diminta Disiplin Pakai Masker

Proses Pembusukan Tubuh Manusia setelah Dikubur, Darah Keluar dari Lubang Tubuh setelah 3 - 5 Hari

Sinopsis Drama Korea Do You Like Brahms Akhir Agustus 2020, Kim Min Jae Jadi Pianis Jenius

Kekerasan ini terjadi saat tersangka berkunjung ke Warkop Dewi Indag, bekas lokalisasi Kaliwungu, Minggu (16/8/2020) malam.

Sementara Ani bekerja sebagai pemandu lagu di warkop yang merangkap karaoke ini.

"Saat itu tersangka datang sambil bawa minuman keras," kata Kapolres Tulungagung, AKBP Eva Guna Pandia, melalui Paur Humas, Iptu Neni Sasongko, Kamis (27/8/2020).

"Dia minta korban menemani nyanyi, dengan janji akan diberi Rp 50.000," terang dia.

Setelah puas nyanyi dan menghabiskan minuman keras, Ani kemudian menagih janji Edianto.

Namun Edianto malah ngeloyor masuk kamar tidur Ani dan numpang tidur.

Sinopsis Lengkap Film The Purge (2013), Insiden Mencekam saat Peringatan Hari Purge di Amerika

Katalog Promo Indomaret Periode Sampai 1 September 2020, Diskon Harga Deterjen hingga Produk Susu

Karena sudah pukul 20.00 WIB, Ani bermaksud pulang dan menyempatkan tip yang dijanjikan Edianto.

"Namun tersangka justru marah kepada korban," ungkapnya.

"Tersangka mendorong korban dan memukuli wajah korban," sambung Neni.

Ani berteriak minta tolong karena tak kuasa melawan Edianto.

Pemilik warkop kemudian melerai ke duanya.

Namun Edianto malah pergi meninggalkan Ani begitu saja.

"Korban saat itu mengalami sejumlah luka lebam di wajahnya. Dia kemudian melapor ke Polsek Ngunut," ungkap Neni.

Akibat menerima pukulan bertubi-tubi, Ani mengalami memar pada pelipis sebelah kiri.

Tak hanya itu, bola matanya memerah, memar di kepala belakang, memar di pergelangan tangan kiri, dan luka pada pipi kanan serta hidung.

Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan mencari keberadaan Edianto.

Polisi akhirnya menangkap tersangka pada Selasa (25/8/2020).

Kini statusnya telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolsek Ngunut.

Edianto dijerat dengan pasal 351 KUH Pidana tentang penganiayaan, dengan ancaman penjara selama dua tahun delapan bulan.

"Penyidik masih melengkapi berkas-berkas, sebelum dilimpahkan ke Kejaksaan," pungkas Neni. (David Yohanes/day)

Kasus serupa, penganiayaan

RH (52), warga Kota Kediri, babak belur setelah dihajar massa di Jalan Panglima Sudirman, Jumat (8/5/2020) malam.

Informasi yang dihimpun, ia dikeroyok warga karena ada teriakan begal sejumlah orang yang memburu RH yang kabur bersama mobilnya.

Teriakan begal itu membuat RH panik sehingga mobil yang dikemudian menabrak sepeda motor.

• Begal Motor Teror Warga Kota Malang, Dua Remaja Putri Kehilangan Motor Honda Scoopy seusai Beli Buku

• Warga Satu RW di Malang Geruduk Kantor Kelurahan, Tuntut Ketua RW Mundur dari Jabatan Karena Bansos

• Maling Motor Terciduk Warga saat Beraksi Jelang Sahur, Sempat Dapat Bogem Mentah Sebelum Diamankan

Selanjutnya, mobil yang melaju di tengah keramaian lalu lintas baru berhenti setelah menabrak trotoar.

Warga di sekitar TKP kemudian ikut-ikutan mengepung dan menganiaya RH sampai tubuhnya babak belur.

Aksi main hakim massa ini baru terhenti setelah polisi tiba di TKP.

Kondisi RH akibat amukan massa juga memprihatinkan.

Tangannya diikat dan napas yang terengah-engah sambil tergeletak meminta ampun- ampun.

Video amuk massa terhadap RH dengan cepat menyebar di grup WhatsApp.

• Mengenal Masjid Mewah yang Mirip Tajmahal di Malang, Butuh Lima Tahun untuk Membangunnya

Terlihat ada massa yang memukul dan menendang hingga RH merintih kesakitan.

Dari hasil pemeriksaan petugas, RH sebenarnya bukan pelaku begal seperti yang diteriakkan massa.

Namun RH merupakan pelaku tabrak lari di dua TKP wilayah Ngadiluwih, Kabupaten Kediri dan selatan Alun-alun Kota Kediri.

Kasat Reskrim Polres Kediri Kota, AKP Gusti Ananta memberikan klarifikasi jika RH bukan pelaku begal, melainkan tabrak lari.

"Kegiatan persekusi atau main hakim sendiri juga tidak dibenarkan," ungkapnya.

• Hotel di Kediri ini Nekat Terima Tamu Pasangan Bukan Suami Istri saat Ramadan, Didatangi Satpol PP

Kejadian yang menimpa RH berawal dari mobil yang dikendarai Daihatsu Calya warna putih menabrak sepeda motor di wilayah Ngadiluwih.

Kemudian mobil yang dikendarai RH dikejar sampai di selatan Alun-alun Kota Kediri menabrak sepeda motor lagi sehingga diteriaki begal.

Sementara itu, Kasat Lantas Polres Kediri Kota Iptu Arpan juga memberikan penjelasan senada.

"Tim dari laka masih melakukan pengecekan dan olah TKP pertama di Ngadiluwih," jelasnya.

RH telah dievakuasi petugas ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan akibat babak belur dihakimi massa.

Petugas telah meminta keterangan dari saksi-saksi dan mencermati video yang beredar siapa saja yang telah melakukan tindakan persekusi.(dim)

• Warga Malang Heboh, Ada Suami Berusaha Golok Leher Istri di Rumahnya, Begini Kronologi Lengkapnya

Berita Terkini