Laporan Wartawan TribunMadura.com, Hanggara Pratama
TRIBUNMADURA.COM, SAMPANG - Setiap warga ditarget untuk memiliki kartu tanda penduduk elektronik ( E-KTP ) oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Sampang.
Namun, 18 ribu lebih warga belum memiliki dokumen kependudukan itu.
Plt Kepala Dispendukcapil Sampang Edi Subinto mengatakan, masih banyak warga yang tidak memiliki KTP karena kesadaran masyarakat masih kurang.
Sebanyak 617.435 warga wajib memiliki KTP.
Hingga kini, tiga persen atau 18.523 jiwa dari ribuan data tersebut belum memiliki E-KTP.
"Jadi tanggungan kami memang cukup banyak namun, secara perlahan semuanya dipastikan akan punya E-KTP," ujarnya kepada TribunMadura.com, Selasa (8/9/2020).
Untuk memenuhi tanggungan tersebut pihaknya, mengusulkan penambahan peralatan pencetak E-KTP untuk mempercepat proses percetakan.
Sebab, keberadaan peralatan yang dimiliki saat ini kondisinya sudah tua dan sering mengalami kerusakan, sehingga mengakibatkan proses pencetakannya melambat karena dilakukan secara bertahap.
Terkait, penambahan peralatan tersebut, akan dimasukkan ke penganggaran di tahun 2021 mendatang.
"Setelah penambahan perlengkapan sudah dilakukan peluang besar target akan terpenuhi," pungkasnya.