Berita Sampang

18 Ribu Lebih Warga Belum Punya e-KTP, Ini Penjelasan Dispendukcapil Sampang

Penulis: Hanggara Pratama
Editor: Elma Gloria Stevani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ruang pelayanan Kantor Dispendukcapil Sampang Jalan Kusuma Bangsa Kecamatan Sampang, Kabupaten Sampang, Madura.

Laporan Wartawan TribunMadura.com, Hanggara Pratama

TRIBUNMADURA.COM, SAMPANG - Setiap warga ditarget untuk memiliki kartu tanda penduduk elektronik ( E-KTP ) oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Sampang.

Namun, 18 ribu lebih warga belum memiliki dokumen kependudukan itu.

Plt Kepala Dispendukcapil Sampang Edi Subinto mengatakan, masih banyak warga yang tidak memiliki KTP karena kesadaran masyarakat masih kurang.

Sebanyak 617.435 warga wajib memiliki KTP.

Hingga kini, tiga persen atau 18.523 jiwa dari ribuan data tersebut belum memiliki E-KTP.

"Jadi tanggungan kami memang cukup banyak namun, secara perlahan semuanya dipastikan akan punya E-KTP," ujarnya kepada TribunMadura.com, Selasa (8/9/2020).

Untuk memenuhi tanggungan tersebut pihaknya, mengusulkan penambahan peralatan pencetak E-KTP untuk mempercepat proses percetakan.

Sebab, keberadaan peralatan yang dimiliki saat ini kondisinya sudah tua dan sering mengalami kerusakan, sehingga mengakibatkan proses pencetakannya melambat karena dilakukan secara bertahap.

Terkait, penambahan peralatan tersebut, akan dimasukkan ke penganggaran di tahun 2021 mendatang.

"Setelah penambahan perlengkapan sudah dilakukan peluang besar target akan terpenuhi," pungkasnya.

Berita Terkini