Berita Sumenep

Polres Sumenep Ungkap 68 Kasus Peredaran Narkoba dan 100 Tersangka, Ada 6 Pelaku di Bawah Umur

Penulis: Ali Hafidz Syahbana
Editor: Elma Gloria Stevani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolres Sumenep, Bupati Sumenep, Dandim dan Tokoh Agama menunjukkan barang bukti kasus narkoba di Mapolres Sumenep, Kamis (10/9/2020).

Laporan Wartawan TribunMadura.com, Ali Hafidz Syahbana

TRIBUNMADURA.COM, SUMENEP - Sepanjang Januari sampai September 2020, Polres Sumenep, Madura, Jawa Timur mengungkap 68 kasus narkoba dan menangkap 100 tersangka, baik pengedar, kurir maupun pengguna.

Pantauan TribunMadura.com, enam di antaranya masih di bawah umur.

Jumlah total barang bukti narkoba atau sabu- sabu yang diamankan total 280,09 gram dan uang tuai Rp 25.481.000.

Dimulai Hari Ini, Tes SKB CPNS 2019 di Pamekasan Diikuti 150 Peserta, Dibagi Menjadi Tiga Sesi Tes

Siapkan Regulasi bagi Pelanggar Protokol Kesehatan di Surabaya, Wali Kota Risma: Sanksi Berupa Denda

Profil dan Biodata Dory Harsa, Penabuh Kendang yang Nikahi Nella Kharisma, Ternyata Duda Anak Dua

Dari ungkap kasus itu hanya budak narkoba kelas teri yang ditangkap, sementara bandar besar belum tersentuh.

Kapolres Sumenep, AKBP Darman mengatakan, kriteria tersangka dari 100 orang tersangka itu sebanyak 22 pengedar, 35 kurir, kemudian 43 sisanya pengguna,"kata AKBP Darman, Kamis (10/9/2020).

Sementara dalam pengungkapan kasus tindak pidana narkotika selama Januari - September 2020 terhadap bandar besar itu nihil, bahkan pada saat ditanya terkait pengungkapan bandar AKBP Darman ini hanya diam tak respon pertanyaan media.

Deretan Foto Pernikahan Nella Kharisma dan Dory Harsa, Sang Biduan Pakai Gaun Mewah Bak Cinderella

Ribuan Kader Muda NU Segel Kantor DPC PKB Kabupaten Kediri, Ini Tanggapan Ketua Dewan Syuroh DPC PKB

Video Pernikahan Nella Kharisma dan Dory Harsa, Gandeng Tangan hingga Nyanyi di Depan Tamu Undangan

Tersangka terdiri dari 95 orang laki-laki dan lima orang perempuan.

"Usia tersangka yang umur 15 – 19 berjumlah 6 orang, yang umur 20 – 24 berjumlah 12 orang dan 25 – 64 berjumlah 82 orang," ungkapnya.

Lebih lanjut lagi ia menjelaskan, rata – rata pendidikan tersangka 1 orang tidak Sekolah, SD/MI 37 orang, SMP/MTS 25 orang, SMA/MA 34 orang dan S1 3 orang.

"Sementara pekerjaan tersangka 7 orang dari Pelajar/Mahasiswa, Swasta/Wiraswasta 59 orang, Tani 19 orang, Nelayan 6 orang, PNS 2 orang, Ibu rumah tangga 1 orang dan belum bekerja 6 orang," lanjutnya.

Semua tersangka itu katanya, akan dikenakan pengetrapan Pasal 114 dan Pasal 112 UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Teka-Teki Terjawab, Nella Kharisma dan Dory Harsa Menikah, Jujur ke Syahrini dan Pamer Cincin Kawin

Tipu Daya Pria Bekasi Ajak Gadis 15 Tahun asal Bojonegoro Jalan-Jalan, Endingnya Dicabuli Dalam Bus

Polres Sumenep Ungkap 68 Kasus Peredaran Narkoba dan 100 Tersangka, Ada 6 Pelaku di Bawah Umur

Berita Terkini