Berita Tulungagung

Zina di Ruang Kelas, PNS yang Berprofesi Sebagai Guru SD di Tulungagung Dibebastugaskan Dindikpora

Penulis: David Yohanes
Editor: Elma Gloria Stevani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi selingkuh

TRIBUNMADURA.COM, TULUNGAGUNG - Di tengah suami bekerja di luar negeri sebagai Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Taiwan, YS (29) yang kerap berdandan modis kepincut lelaki lain.

Pekerjaan sang selungkuhan, AG (36) cukup menggiurkan, guru di sebuah SDN di Tulungagung.

Kini Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dindikpora) bersikap tegas terhadap AG (36), guru SD yang dilaporkan berbuat zina di dalam ruang kelas.

Madura United Bakal Gelar Simulasi Teknis Laga Kandang Liga 1 2020 saat Uji Coba Lawan PSG Gresik

Warga Kota Madiun Meninggal karena Covid-19, Sempat Terima Kunjungan Kerabat dari Lampung dan Ambon

Paslon Kelana Aprilianto - Dwi Astutik Deklarasikan Pilkada Sehat, Jujur dan Adil

AG sebelumnya dilaporkan berzinah dengan YS (29), seorang istri pekerja migran yang ditinggal suaminya bekerja di Taiwan.

Untuk memudahkan penyelidikan internal, Dindikpora Tulungagung membebastugaskan AG dri jabatan fungsional.

Kebijakan ini berlaku mulai hari ini, Jumat (25/9/2020).

"Yang bersangkutan tidak boleh mengajar, sampai proses lebih lanjut,"
terang Kasi Peningkatan Mutu Tenaga Pendidikan Didikpora Tulungagung, Restu Hendro.

Lanjut Restu, pihaknya mengagendakan untuk memanggil para pihak terkait.

Pada Senin (28/9/2020) dua kepala SD tempat AG mengajar akan dimintai keterangan secara terpisah.

Disusul Kepala UPT Dinas Pendidikan Kecamatan Kedungwaru dan Karangrejo yang menjabat saat kejadian.

"Kepala UPT sebenarnya sudah purna tugas. Tapi tetap harus dimintai keterangan," tegas Restu.

Restu juga akan memintai keterangan pengawas satuan sekolah.

Menurutnya mereka pasti tahu kejadian ini.

Jika pun mereka tidak tahu, alasan apa yang mereka kemukakan.

Jika bahan keterangan dinilai masih kurang, YS akan dipanggil kembali.

Dua Pejabat Utama Polres Pamekasan Dirotasi, Berikut Sosok Pengganti yang Akan Memimpin

Polsek Pamekasan Berikan Bantuan 50 Sak Semen untuk Renovasi Pembangunan Masjid Ibrahim Desa Laden

Pemkot Surabaya Bentuk Tim Penilaian dan Identifikasi Risiko Covid-19 Tingkat Kecamatan & Kelurahan

Jika semua bahan keterangan sudah komplit, AG akan dipanggil belakangan.

AG akan dipanggil berulang kali sampai Dindikpora mempunyai gambaran yang utuh.

"Sebenarnya bahan keterangan yang kami kumpulkan sudah menguatkan perilaku AG. Tapi sistem harus dijalankan, semua pihak terkait harus diperiksa," katanya.

Diakui Restu, ada informasi AG tidak hanya melakukan perzinahan dengan YS.

Karena itu AG akan dipanggil berulang kali sampai semua perbuatannya terungkap.

Berdasar PP 53 tahun 2010 tentang Disiplin PNS, AG terancam dipecat dengan hormat dari PNS.

AG dan YS berkenalan sejam 2014, saat AG masih bujangan.

Mereka intens berkomunikasi lewat chating media sosial.

Akhirnya dua orang yang sama-sama sudah punya pasangan ini berpacaran pada 2017 lalu.

Selama menjalin kasih, AG pernah mengajak berhubungan intim di ruang kelas sebuah SD negeri di Desa Majan, Kecamatan Keungwaru.

Saat AG pindah ke SD negeri di Desa Bungur, Kecamaatan Karangrejo, perbuatan yang sama diulangi di ruang kelas.

Selama suaminya bekerja di Taiwan, YS hidup layaknya suami istri dengan AG.

Kasus ini terkuak setelah istri AG mengetahui perselingkuhan suaminya.

BREAKING NEWS Pria Probolinggo Pulang Bawa 3 Kg Sabu Seusai 8 Bulan Jadi Tukang Bangunan di Malaysia

Kekhawatiran Dokter Soal Pilkada Malang saat Pandemi Covid-19: Protokol Kesehatan Bukan Hanya Mantra

Disinggung Soal Penyesalan Gisel Bercerai dari Gading Marten, Ayah Gempi: Setan Didengerin!

Istri AG kemudian melaporkan ke DY, suami YS yang ada di Taiwan.

DY memlih menjatuhkan talak kepada YS.

Sementara YS mengaku kecewa kepada AG, karena janji menikahinya hanya bohong semata,

YS melapor ke LSM Bintara Tulungagung, dan mendampinginya mengadu ke Dindikpora.

YS menuntut AG yang baru diangkat jadi PNS tahun 2018 dipecat sebagai PNS.

Berita Terkini