TRIBUNMADURA.COM - Razia protokol kesehatan (Prokes) di tempat-tempat umum masih terus berlanjut, bahkan semakin intensif.
Ini sebagai bentuk keseriusan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya dalam menekan dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Bahkan, razia tak hanya dilakukan di berbagai lokasi dan setiap hari.
"Kami Gugus Tugas, baik Polres, TNI, Pemkot Surabaya setiap hari melakukan penertiban," kata Kepala Satpol PP Kota Surabaya Eddy Christijanto saat ditemui di kantornya, Selasa (13/10/2020).
Itu lantaran di beberapa lokasi, memang masih ditemukan pelanggar. Misalnya, tak menjaga jarak, berkerumun maupun terkait dengan jam malam.
Baik di tempat publik maupun warkop dan sejenisnya masih saja didapati mereka yang bandel. Patokannya tetap, yaitu Perwali 33 tahun 2020.
Menurut Eddy, ketika razia, bagi mereka yang melanggar baik warga maupun pengelola langsung diproses. Jika pengelola seperti warkop maupun kafe, maka KTP pemilik langsung disita serta diproses lebih lanjut.
Sementara warga yang melanggar langsung diangkut untuk dilakukan swab test. Apalagi, saat ini diberbagai kecamatan sudah ada tim swab hunter yang terus bergerak menyisir berbagai lokasi.
"Terkait pemakaian masker, itu hampir semuanya masyarakat sudah menggunakan masker kecuali pas mereka makan," terangnya.