Berita Surabaya

Pesan Risma untuk Masyarakat dan Pendemo yang Menolak UU Cipta Kerja: Jangan Rusak Kota Surabaya

Penulis: Yusron Naufal Putra
Editor: Elma Gloria Stevani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini.

TRIBUNMADURA.COM, SURABAYA - Aksi demonstrasi lanjutan terkait penolakan UU Cipta kerja Omnibus Law kembali diselenggarakan di Kolta Surabaya, Selasa (27/10/2020).

Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini pun kembali mewanti-wanti agar semua pihak dapat menjaga fasilitas umum dan tidak melibatkan anak.

"Mudah-mudahan para pendemo juga mendengarkan, apa yang ada di Surabaya, dibangun dengan susah payah dan dibayar mulai dari si miskin dan si kaya. Tolong jaga kota kami, jangan rusak kota kami," kata Risma.

Baca juga: Gading Marten Kenalkan Calon Istri, Gempi Langsung Tunjukkan Sosoknya ke Gisel: Hai Ma Ini Ceweknya!

Baca juga: Kode Cemburu Nathalie Holscher ke Sule, Ngigau Sebut Nama Wanita Lain, Lihat Balasan Sang DJ Cantik!

Baca juga: Jadwal Acara TV Lengkap Hari Ini Selasa 27 Oktober 2020 di RCTI SCTV Net TV Trans TV GTV Trans 7

Risma berpesan untuk semua pihak agar dapat menjaga kondusifitas kota. Dia tak mempersoalkan penyampaian aspirasi.

Namun dia meminta agar fasilitas umum tetap harus dijaga. Apalagi, fasilitas yang dibangun oleh pemerintah itu bersumber dari uang rakyat.

Dia juga meminta agar para orang tua dapat menjaga anaknya masing-masing. Anak-anak itu disebut sebagai generasi penerus bangsa yang harus terus dijaga.

Dua hal itu dititipkan Risma. Sebab, dalam aksi yang berlangsung beberapa waktu lalu, sempat terjadi kerusakan fasilitas umum dan keterlibatan anak. Risma mengaku tak ingin hal itu kembali terjadi.

"Mari kita jaga semuanya, jaga Surabaya dari kerusakan, jaga keamanan kota dan keselamatan kita bersama," kata Wali Kota perempuan pertama di Surabaya itu.

Baca juga: Hindari Keterlambatan, Penumpang Kereta Api Diminta Lakukan Rapid Test pada H-1 Keberangkatan

Baca juga: Rehabilitasi Pelabuhan Rakyat di Madura, Anggota DPR RI Syafiuddin Asmoro Anggarkan Rp 58,2 Miliar

Baca juga: 69 Kelurahan Nol Kasus Positif Covid-19, Pemkot Surabaya Tingkatkan Upaya Penanganan

Berita Terkini