Virus Corona di Indonesia
Hindari Keterlambatan, Penumpang Kereta Api Diminta Lakukan Rapid Test pada H-1 Keberangkatan
Daop 7 Madiun mengimbau pelanggan melakukan rapid test di stasiun paling lambat H-1 tanggal keberangkatan.
Penulis: Rahadian Bagus | Editor: Elma Gloria Stevani
TRIBUNMADURA.COM, MADIUN - Menjelang libur panjang memperingati Maulid Nabi 1441H, PT KAI (Persero) Daop 7 Madiun mengimbau pelanggan yang ingin melakukan rapid test di stasiun agar melakukannya paling lambat H-1 tanggal keberangkatan.
Tujuannya, agar terhindar dari kepadatan antrean layanan rapid test dan potensi tertinggal kereta.
"Sejak layanan rapid tes di stasiun mulai dibuka pada 30 Juli yang lalu, sebanyak 8.277 pelanggan KA sudah memanfaatkan fasilitas tersebut.
Dan tiga hari terakhir, hampir 200 pelanggan yang melakukan rapid test di stasiun per-harinya," kata Manager Humas KAI Daop 7 Madiun, Ixfan Hendriwintoko.
Baca juga: Uji Coba Pembelajaran Tatap Muka Siswa SD dan SMP di Kota Madiun Siap Dilaksanakan Bulan November
Baca juga: Rehabilitasi Pelabuhan Rakyat di Madura, Anggota DPR RI Syafiuddin Asmoro Anggarkan Rp 58,2 Miliar
Baca juga: Libur Panjang, Khofifah Minta Waspadai Risiko Penularan Covid-19 dan Bencana Hidrometeorologi
Lebih lanjut Ixfan mengatakan, bertambahnya pelanggan yang melakukan rapid tes di stasiun, akan berdampak pada antrian. Dikhawatirkan bila pelanggan yang akan bepergian melakukan rapid test pada hari H keberangkatan, bisa mengakibatkan tertinggal dari KA yang akan ditumpangi.
"Sesuai dengan Surat Edaran Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 nomor no 9 Tahun 2020, bahwa masa berlaku surat keterangan uji rapid tes/uji PCR adalah selama 14 hari. Jadi kami imbau agar pelanggan melakukan rapid tes jauh-jauh hari, sehingga lebih tenang saat mau berangkat naik KA," jelas Ixfan.
Untuk di wilayah Daop 7 Madiun, pelayanan rapid test yang bisa dimanfaatkan oleh masyarakat tersedia di Stasiun Madiun, Blitar, Kertosono dan Jombang. Jam pelayanan rapid test di stasiun-stasiun tersebut bervariasi. Di Stasiun Madiun, pelayanan rapid tes dari pukul 07.00 – 19.00, di Stasiun Kertosono pukul 09.00 – 17.00, Stasiun Jombang 08.30 – 17.30 dan di Stasiun Blitar pukul 08.00 – 17.00.
Tersedianya layanan rapid test di stasiun bertujuan untuk mendukung kebijakan pemerintah terkait syarat perjalanan masyarakat di masa Adaptasi Kebiasaan Baru serta memudahkan pelanggan sehingga tidak perlu mencari tempat rapid test di luar.
Baca juga: 69 Kelurahan Nol Kasus Positif Covid-19, Pemkot Surabaya Tingkatkan Upaya Penanganan
Baca juga: Taurus Ambisius hingga Scorpio Mendapat Banyak Tekanan, Intip Ramalan Zodiak Selasa 27 Oktober 2020
Baca juga: Status Ponorogo Turun dari Zona Oranye ke Zona Kuning, Satgas Covid-19 Rutinkan Operasi Yustisi
Mengantisipasi tingginya minat masyarakat yang akan bepergian selama libur panjang kali ini, PT KAI (Persero) kembali mengoperasikan sejumlah KA reguler yang melewati Daop 7 Madiun. Diantaranya KA Gaya Baru Malam Selatan relasi Surabaya Gubeng – Pasar Senen PP, Wijaya Kusuma relasi Ketapang – Cilacap PP, serta satu KA keberangkatan Daop 7, yaitu KA Anjasmoro yang berangkat dari Stasiun Jombang tujuan Stasiun Pasar Senen, Jakarta.
Ixfan menghimbau bagi pelanggan yang bepergian menggunakan kereta api pada masa libur panjang kali ini, agar selalu mematuhi protokol kesehatan yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Selain itu juga menerapkan 3M (Memakai masker, Menjaga jarak, dan rajin Mencuci tangan).
"Protokol kesehatan diterapkan secara ketat pada setiap perjalanan kereta api, itu karena PT KAI (Persero) ingin menyediakan transportasi yang aman, nyaman, selamat, dan seluruh pelanggannya sehat sampai di tujuan," tambah Ixfan Hendriwintoko.