Berita Batu

Kepala Desa di Malang Dipolisikan, Diduga Berbuat Asusila dengan Istri Orang di Kamar Villa

Penulis: Benni Indo
Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kondisi kamar Vila Bunga dari depan yang memperlihatkan pintu berdekatan dengan jendela, Senin (2/11/2020).

TRIBUNMADURA.COM, BATU – Seorang kepala desa di Kabupaten Malang bernama Suwardi dilaporkan ke Polres Batu. 

Kepala desa itu dilaporkan Sulianto, pengacara SD, tentang tindakan asusila .

Laporan itu dibuat SD, suami seorang perempuan yang dikabarkan berada satu kamar di Vila Bunga, Kota Batu.

Diterangkan Sulianto, kliennya tidak mengetahui adanya peristiwa persetubuhan oleh Suwardi dengan istri kliennya.

“Lalu diberi tahu oleh istrinya kepala desa, bahwa suaminya dan istri dari klien saya tertangkap basah di Vila Bunga," kata dia saat ditemui di Polres Batu, Senin (2/11/2020).

Baca juga: Main Ponsel saat Berkendara, Pengendara Motor Tewas setelah Hantam Median Jalan di Kota Malang

Baca juga: Selama Pandemi Covid-19, 10 Tempat Usaha di Kota Kediri Ditutup, Pemilik Langgar Protokol Kesehatan

Baca juga: Insiden Berdarah di Balik Pintu Rumah Dawud, Kepala Lengan dan Tangan Korban Disabet Celurit Tajam

"Waktu penggerebekan, istri dari klien saya kabur, motornya ditinggal, yang mengantarkan motor ini istrinya oknum kepala desa untuk diantar ke rumahnya,” ujarnya.

Sulianto mengatakan bahwa istri Suwardi menceritakan kalau suaminya telah tertangkap basah di Vila Bunga dan motornya tertinggal.

“Saya membuat laporan dugaan perzinaan yang dilakukan Kepala Desa Suwardi," ucap dia.

"Ada bukti video, surat pernyataan pengakuan, bukti percakapan keluarga. Video itu mungkin waktu penggerebekan di Vila Bunga,” akunya.

Sejauh ini, Sulianto belum mendengar keterangan dari istri kliennya terkait kebenaran isu tersebut.

Kliennya baru bisa melapor saat ini karena sebelumnya sangat syok dengan peristiwa yang terjadi.

“Kalau menurut dari temuan di vila itu, asumsi saya keduanya melakukan karena suka sama suka," kata dia.

Baca juga: 15 Desa di Ngawi Terendam Banjir Akibat Luapan Sungai Bengawan Solo, Saluran Air Tersumbat Sampah

Baca juga: Antisipasi Banjir saat Musim Hujan, Wali Kota Risma Pimpin Pengerukan di Kawasan Sungai Kalibokor

"Kalau ada unsur paksaan, nanti kami dalami. Mungkin istri klien saya ini ada paksaan untuk melakukan asusila itu," lanjutnya.

"Selama ini belum ada pengakuan langsung dari istri klien saya karena saya belum menanyakan,” ujarnya.

Dalam proses laporan tersebut, Sulianto diminta oleh petugas untuk mengumpulkan sejumlah barang bukti. Laporan tersebut mengarah pada Pasal 284 KUHP.

“Kejadiannya 16 Oktober, seperti itu, siang sekira pukul 11 pagi,” terangnya.

Rio, seorang pengelola Vila Bunga yang terletak di Desa Pandanrejo mengaku baru mengetahui adanya kasus tersebut setelah tiga orang berpakaian sipil datang ke vila.

Tiga orang tersebut mencari informasi penggerebekan yang terjadi pada 16 Oktober 2020. Ia membantah adanya keramaian penggerebekan oknum kepala desa di vila yang ia kelola pada 16 Oktober 2020.

Ia menegaskan kalau di vilanya tidak terjadi penggerebekan.

Ia juga membantah adanya seseorang yang membawa sepeda motor dari vila karena pemilik sepeda motor kabur.

“Tidak ada keramaian di sini pada tanggal 16 Oktober sekitar pukul 11.00 wib,” ujar Rio.

Dalam rekaman CCTV, juga tidak terlihat adanya keramaian.

Rio mengatakan, tiga orang yang datang ke tempatnya terus mendesak seolah agar Rio mengatakan adanya penggerebekan.

Rio tetap teguh mengatakan kalau tidak ada penggerebekan. Bahkan ia menunjukan isi rekaman CCTV.

 “Tapi memang tidak ada keramaian,” katanya.

Setelah itu, polisi dari Polres Batu datang ke Vila Bunga. Rio menyerahkan hasil rekaman CCTV kepada polisi.

Rio tidak menyerahkan hasil rekaman CCTV kepada tiga orang yang datang.

“Pada 16 Oktober itu tidak ada tamu yang menginap. Adanya tamu yang sekadar singgah untuk istirahat," katanya.

"Saya tidak tahu menahu apa latar belakang tamu saya, apakah pejabat atau kepala desa,” jelasnya.

“Saya dengar kabar, istri kepala desa ke kamar lalu mendobrak. Perempuan yang ada di dalam kabur lewat jendela," tutur dia.

"Itu tidak mungkin karena jendelanya ada di sebelah pintu. Terus saya suruh tiga orang warga itu melihat sendiri," lanjutnya.

"Masalahnya, pintu dan jendela berdekatan sehingga jika kabur dari jendela, pasti ketahuan,” katanya.

Kepala Desa Ngenep, Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang, Suwardi telah membantah adanya isu kalau ia melakukan tindakan asusila.

Dalam keterangannya kepada Surya ( grup TribunMadura.com ) melalui sambungan telefon beberapa waktu lalu, Suwardi membantah semua tuduhan yang ditujukan kepadanya.

Suwardi mengatakan kalau tuduhan-tuduhan tersebut tidak memiliki bukti.

“Isu itu tidak benar, saya sendiri juga tidak pernah berbuat seperti itu, kalau warga menuduh seperti itu saya suruh menunjukkan buktinya,” katanya.

Dikatakan Suwardi, warga yang membangun isu dan melakukan demo beberapa waktu lalu merupakan lawan politiknya.

Ia melihat, aksi tersebut untuk menjatuhkan dirinya sebagai kepala desa.

“Trus terang, orang-orang yang demo itu lawan politik saya. Indikasi saya untuk menjatuhkan saya dari segala penjuru,” ungkapnya.

Suwardi juga membantah isu bahwa istrinya memergoki dia di sebuah vila yang berada di Kota Batu.

Surya ( grup TribunMadura.com ) mendapatkan foto surat berisi pengakuan seorang perempuan yang mengaku bersama Suwardi di sebuah vila pada 16 Oktober 2020 pada pukul 11.00 WIB. Surat itu ditempel materai dan tandatangan.

“Yang jelas tidak benar. Semuanya tidak benar, tuduhan-tuduhan itu tidak benar," ucap dia.

"Waktu itu saya di kantor. Kebetulan pada pukul 11 itu mau persiapan Jumatan,” akunya. (Benni Indo)

Berita Terkini