Siswa hanya masuk ke sekolah dua kali dalam seminggu.
Gelombang pertama masuk hari Senin dan Rabu serta gelombang dua masuk hari Selasa dan hari Kamis.
Kemudian, hari Jumat dan Sabtu, pembelajaran dilakukan secara daring.
Baca juga: Aksi Pria Berpistol Bobol Kotak Amal Musala Mojokerto Terekam CCTV, Pelaku Manfaatkan Kondisi Sepi
Baca juga: Sosok Hetty Holscher, Oma yang Dampingi Nathalie Holscher di Pernikahannya, Ternyata Politisi PDIP
Baca juga: Ketua DPRD Kota Malang Berharap Arema Dapat Bersatu Kembali: Salam Satu Jiwa Arema Menyatukan Kita
Baca juga: Arema FC Pastikan Akan Kedatangan Satu Pemain Asing Baru Sebelum Lanjutan Liga 1 Dimulai
"Senin sampai kamis masuk bergantian, jumat dan sabtu belajar daring," terangnya.
Pihaknya tidak memaksa jika wali murid tidak menghendaki anaknya masuk ke sekolah.
Wali murid, bebas menentukan pilihan antara memilih belajar daring dan pelaksanaan pembelajaran tatap muka.
"Tidak ada paksaan, tidak ada sanksi. Tetap diberikan materi dan tugas saat pembelajaran daring," pungkasnya. (wil)