TRIBUNMADURA.COM, PONOROGO - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ponorogo menggelar rapid test untuk Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara ( KPPS ) dan personel pengamanan tempat pemungutan suara (TPS) Pilkada Ponorogo 2020.
Ketua KPU Ponorogo, Munajat, mengatakan jumlah KPPS dan Linmas yang mengikuti rapid test adalah sebanyak 18 ribu orang.
Rapid test tersebut dilaksanakan usai KPU Ponorogo menuntaskan perekrutan dan pelantikan anggota KPPS untuk Pilkada Ponorogo tahun 2020.
"Pelaksanaan rapid test dimulai tanggal 26 hingga 30 November bekerjasama dengan Dinkes Ponorogo dan Puskemas di masing-masing kecamatan," kata Munajat, Kamis (26/11/2020).
Munajat menjelaskan upaya ini dilakukan sebagai upaya untuk memotong mata rantai penularan virus corona.
"Jika ditemukan KPPS yang reaktif, yang bersangkutan akan langsung diganti," jelas Munajat.
Sedangkan untuk tes PCR (Polymerase Chain Reaction) atau tes swabnya akan ditindaklanjuti oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Ponorogo.
Baca juga: KPU Tuban Rapid Test Massal Penyelenggara Pemilu Selama Sepekan: Jika Tak Mau, Langsung Kami Ganti
Baca juga: Mabes Polri Bersama Bupati Sampang Tinjau Langsung Lokasi Pembangunan Batalyon D Brimob Polda Jatim
Baca juga: Orang Tua Siswa di Surabaya Dukung Pelaksanaan Tes Swab Corona Jelang Sekolah Tatap Muka
Baca juga: Nenek 61 Tahun di Kecamatan Kepung Kediri Nekat Akhiri Hidupnya dengan Gantung Diri, Diduga Depresi
Baca juga: Guru TK di Madiun Positif Corona, Sempat Mengajar di Sekolah, Empat Muridnya Jadi Kontak Erat