TRIBUNMADURA.COM, BANGKALAN - Rektor Universitas Trunojoyo Madura (UTM), Dr Drs Ec H Muh Syarif Msi dinyatakan positif terkonfirmasi Covid-19 berdasarkan Tes Swab PCR di rumah sakit di Surabaya, Selasa (1/12/2020).
Sebagai upaya menekan angka penyebaran, pihak Kampus UTM akan melakukan tracing dan sterilisasi di lingkungan Gedung Graha Utama.
Gedung tersebut merupakan tempat digelarnya Rapat Terbuka Senat dalam Rangka Wisuda Program Magister, Sarjana, dan Diploma Semester Gasal dan Genap Tahun Akademik 2019/2020 di Gedung Pertemuan UTM dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
Dengan jumlah total 701 wisudawan, pihak Kampus UTM memutuskan wisuda dilaksanakan dalam 24 sesi hingga 9 hari ke depan.
Baca juga: Seorang Pasien Isolasi Covid-19 Terjatuh dari Lantai 3 Rumah Sakit, Rekaman CCTV Ungkap Kejadian
Baca juga: Alasan Tak Dapat Banpres, Cek Syarat BLT dan Cek Penerima Bantuan UMKM via eform.bri.co.id/bpum BRI
Baca juga: Kronologi Pria ODGJ di Mojokerto Bacok Tetangga hingga Tewas, Sebelumnya Korban Mencangkul di Ladang
Terhitung mulai tanggal 21 - 26 November 2020. Dilanjutkan pada tanggal 1 - 3 Desember 2020.
Kepala Sub Bagian Kerjasama dan Humas UTM Taufiqurrahman Hasbullah mengungkapkan, tracing dan stelirisasi di lingkungan Gedung Graha Utama akan dilanjutkan dengan rapid tes yang akan dilakukan mulai hari ini, Rabu (2/12/2020).
"Bagi karyawan, pimpinan, dan civitas akademika yang pernah kontak langsung dengan rektor bisa mengikuti rapid tes," ungkapnya kepada Surya ( TribunMadura.com network ), Rabu (2/12/2020).
Selain itu, pihak Kampus UTM memutuskan pelayanan administrasi akademik dan non akademik dilaksanakan secara daring selama satu minggu ke depan.
"Terhitung mulai hari ini hingga 10 Desember 2020 mendatang," jelas Taufiq.
Ia menegaskan, UTM mewajibkan bagi civitas akademika menunjukkan surat tugas atau keterangan dari pimpinan yang hendak keluar masuk kampus.
"Menerapkan protokol kesehatan secara ketat seperti mencuci tangan dan pakai masker. Begitu juga bagi masyarakat umum," tegasnya.
Tidak berhenti di situ, seluruh kegiatan kemahasiswaan tidak boleh dilaksanakan di dalam lingkungan kampus kecuali mendapat persetujuan dari satgas Covid-19 UTM.
Satgas covid-19 UTM, lanjutnya, akan melakukan koordinasi dengan Satgas Covid-19 Bangkalan secara intensif.
"Kepada seluruh pihak yang dalam lima hari terkahir berhubungan langsung dengan Rektor UTM dan mengalami gejala Covid-19, dimohon segera memeriksakan diri secara mandiri," pungkasnya.
Sekedar diketahui, hingga saat ini Kabupaten Bangkalan terbebas dari Zona Merah Covid-19 terhitung sejak 18 September 2020.
Update Peta Sebaran Covid-19 di Kabupaten Bangkalan menunjukkan, sebanyak 11 kecamatan berstatus zona orange atau beresiko sedang terkait penularan Covid-19.
Sedangkan 7 kecamatan lainnya berstatus zona kuning atau beresiko rendah terkait penyebaran Covid-19.
Kendati demikian, penambahan pasien terkonfirmasi Covid-19 di Bangkalan hingga saat ini masih terjadi.
Terhitung mulai 27 November 2020 hingga 1 Desember 2020 malam, tambahan pasien positif Covid-19 sebanyak 20 orang.
Total saat ini, jumlah pasien terkonfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Bangkalan terdata sebanyak 718 orang.
Pasien sembuh telah mencapai sebanyak 601 orang dengan angka suspek sejumlah 117 orang. (edo/ahmad faisol)