Berita Sumenep

Penculik Anggota PPK Batang Batang Sumenep Ditangkap, Ada Dendam Asmara di Balik Motif Penculikan

Penulis: Ali Hafidz Syahbana
Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ilustrasi - korban kasus penculikan

Hasilnya, sekitar pukul 10.00 WIB, mobil yang digunakan pelaku ditemukan di Jalan PUD Desa Dapenda, Kecamatan Batang-Batang.

"Mobil pelaku dihadang warga dan akhirnya korban diturunkan," ungkapnya.

Pada proses penghadangan mobil yang digunakan untuk menculik korban, identitas pelaku diketahui oleh warga sebelum kabur ke arah timur.

"Pelakunya (Atwari) warga setempat juga," katanya.

Kasus ini, katanya, masuk penculikan dan dikenakan pengetapan pasal 328 KUHP.

Baca juga: Download Drakor Start Up Sub Indo Episode 1 - 16, Diperankan Suzy, Nam Joo Hyuk dan Kim Seon Ho

Baca juga: Katalog Promo Alfamart hingga 15 Desember 2020, Promo Beli 2 Gratis 1 sampai Diskon Minyak Goreng

Tanggapan KPU Sumenep

Kasus penculikan yang menimpa seorang anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Batang Batang sudah didengar KPU Sumenep.

"Kabarnya iya," kata Komisioner KPU Sumenep, Syaifurrahman saat dikonfirmasiTribunmadura.com, Minggu (6/12/2020).

Ditanya apakah yang bersangkutan korban benar-benar sebagai anggota PPK Pilkada Sumenep 2020, Syaifurrahman membenarkan hal tersebut.

Namun, ia mengaku belum tahu pasti kasus penculikan tersebut.

"Iya benar memang yang bersangkutan anggota (PPK) tapi saya tidak tahu pasti," ungkapnya.

Berita sebelumnya, seorang anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kecamatan Batang Batang, Kabupaten Sumenep, bernama Nur Imama (30), diduga diculik, Sabtu (5/12/2020) pagi.

Sebelum diculik, korban diduga ditodong senjata api oleh orang tak dikenal.

Suami Nur Imama, Sugianto (32) mengatakan, peristiwa penculikan itu terjadi saat istrinya berada di halaman kantor sekretariat PPK Batang Batang.

Tiba-tiba koban ditodong dengan senjata api oleh seseorang dan kemudian dibawa masuk ke dalam mobil warna putih.

Halaman
123

Berita Terkini