"Selain itu, masyarakat yang akan menggunakan KA Jarak Jauh juga diharuskan untuk menunjukkan Surat Bebas Covid-19 (Tes PCR/Rapid Test Antibodi) yang masih berlaku (14 hari sejak diterbitkan) atau surat keterangan bebas gejala seperti influenza (influenza-like illness) yang dikeluarkan oleh dokter rumah sakit/puskesmas bagi daerah yang tidak memiliki fasilitas Tes PCR dan/atau Rapid Test Antibodi," jelasnya.
Tiket Kereta Api untuk Natal dan Tahun Baru Bisa Dipesan, Daop 8 Surabaya Siapkan Lokomotif Tambahan
Penulis: Fikri Firmansyah
Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
AA
Text Sizes
Medium
Large
Larger