Pilkada Surabaya 2020

Machfud-Mujiaman Bawa Hasil Putusan Pilkada Surabaya 2020 ke MK, Begini Sikap Eri Cahyadi-Armuji

Penulis: Bobby Koloway
Editor: Elma Gloria Stevani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pasangan Cawali dan Cawawali Surabaya yang diusung PDIP, Eri Cahyadi dan Armuji saat syukuran dengan anggota BSPN di Kantor DPC PDIP Surabaya, Jumat (18/12/2020).

"Kami menyiapkan tim hukum yang berpengalaman di tiap pilkada, Pilpres, atau pun perhelatan politik lainnya," katanya.

Untuk diketahui, Machfud Arifin-Mujiaman (Maju) menyatakan sikap atas hasil rekapitulasi suara untuk Pilwali Surabaya

Paslon Maju mengaku bakal melakukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Kepastian itu disampaikan langsung oleh Calon Wali Kota Surabaya, Machfud Arifin. Sudah ada tim hukum yang disiapkan untuk menggugat ke MK.

"Kami akan mengambil langkah untuk melakukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi," kata Machfud saat ditemui di posko MA Center di Jalan Basuki Rahmat, Surabaya, Kamis (17/12/2020).

Berita Terkini