Di sana ia lagi-lagi memilih tak banyak berkomentar dan akan mengikuti prosedur hukum.
Pemanggilan ini guna melakukan pemeriksaan tambahan oleh pihak penyidik.
7. Kini Ditetapkan sebagai Tersangka
Hingga akhirnya, pada Selasa (29/12/2020) Gisel dinaikkan statusnya menjadi tersangka dalam kasus ini.
Diberitakan Kompas.com, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menyampaikan informasi ini.
Yang mana penetapan status tersangka merupakan hasil dari gelar perkara.
"Ini hasil gelar perkara yang dilakukan kemarin."
"Menaikkan status yang tadi saksi terhadap saudari GA, sebagai tersangka," terang Kombes Pol Yusri Yunus.
(Tribunnews.com/Febia Rosada) (Kompas.com/Muhammad Isa Bustomi)