Berita Entertainment

Alasan Gisel Rekam Video Hubungan Badannya di Hotel Lalu Dikirim ke Michael Yukinobu de Fretes

Editor: Aqwamit Torik
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gisella Anastasia yang tersandung kasus video syur Gisel dengan MYD, terungkap alasan Gisel rekam video

TRIBUNMADURA.COM - Terungkap alasan Gisel yang merekam adegan hubungan badannya dengan Michael Yukinobu de Fretes atau MYD.

Diketahui, setelah membuat video itu, Gisel juga sempat mengirimkan video itu ke Michael.

Seperti diketahui, polisi kini menetapkan status tersangka kepada Gisel dan Michael Yukinobu de Fretes terkait video syur Gisel.

Berbagai fakta juga terungkap.

Sosok Michael Yukinobu de Fretes tiba-tiba ramai diperbincangkan sore ini. Siapa dia? Berdasarkan penelusuran, Michael merupakan lulusan SMA St Thomas 1 Medan.

Baca juga: Konser SMTOWN LIVE Culture Humanity Digelar 1 Januari 2021, Simak Cara Nonton dan Line Up Artis

Baca juga: Michael Yukinobu atau MYD Lakukan Hal ini Usai Terima Video Syur Adegan Intimnya dengan Gisel

Baca juga: Pasaran Wage Dipercaya Sebagai Weton Paling Sakti, Simak juga Penjelasan Weton Berikut ini

Dia juga pernah belajar di Universitas Tarumanagara, Jakarta.

Michael saat ini tinggal di Kakogaya, Hyogo, Jepang.

Nama Michael Yukinobu mencuat di tengah ramainya kasus penetapan tersangka video asusila, Gisella Anastasia.

Penetapan tersangka berdasarkan gelar perkara. 

Kini terungkap motif Gisella Anastasia merekam video syur dengan sosok pria berinisial MYD atau terduga Michael Yukinobu de Fretes.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, mengatakan Gisel dan MYD sengaja merekam adegan intim mereka untuk dokumentasi pribadi.

"Kalau ditanya motif (merekam adegan), alasannya untuk dokumentasi pribadi," ujar Yusri saat dihubungi, Selasa (29/12/2020), dikutip Tribunnews ( TribunMadura.com network ) dari Kompas.com.

Diketahui, video syur itu dibuat Gisel dan MYD di sebuah hotel di Medan pada 2017, silam.

Kala itu, Gisel masih berstatus sebagai istri Gading Marten.

Penyanyi dan pemain film Gisella Anastasia menyambangi Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Rabu (23/12/2020). (Wartakota)

"Itu (video syur dibuat) terjadi sekitar tahun 2017 yang lalu di salah satu hotel di Medan," terang Yusri, dilansir Tribunnews.

Mengutip Kompas.com, Gisel dan MYD telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus video syur.

Keduanya dijerat Pasal 4 Ayat 1 juncto Pasal 29 dan atau Pasal 8 UU Nomor 44 tentang Pornografi.

Yusri mengatakan Gisel dan MYD terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara.

"(Terancam hukuman penjara) paling rendah enam bulan, paling tinggi 12 tahun penjara," ujar Yusri.

Lebih lanjut, ia mengungkapkan pihaknya akan memanggil Gisel dan MYD lagi untuk diperiksa sebagai tersangka.

Sebelum Gisel ditetapkan sebagai tersangka, Gading Marten diketahui sempat mengucapkan sampai jumpa pada sang mantan istri di kolom komentar Instagram.

Pada Senin, Gisel mengunggah foto yang tengah bersiap berangkat liburan akhir tahun bersama sang papa.

Baca juga: Video Banjir Lahar Dingin Gunung Semeru Seret Gardu dan Truk Penambang Pasir, Simak Penjelasan BPBD

Baca juga: Suka Warna Biru Ternyata Bikin Percaya Diri, Simak Kepribadian Sesuai dengan Warna yang Disukai

Dalam unggahannya itu, Gisel mengucapkan selamat liburan pada putri kecilnya.

"Happy holiday sayangku!

Have fun sama papaDing sama semuanya di sana yaaa...

Semangat banget perginya ini kemarin dia bangun pagi, mandi seger.

Mama rindu sekali ini sama di bawel, rumah jadi sepi," tulis Gisel.

Gading Marten kemudian menuliskan komentar di unggahan Gisel itu.

Ia mengatakan sampai jumpa lagi setelah Tahun Baru 2021 selesai.

Komentar Gading Marten di Instagram Gisella Anastasia, Senin (28/12/2020). (Instagram @gisel_la)

"See u after new year maaa. (Sampai jumpa lagi setelah Tahun Baru, Ma)," tulis Gading.

Gading dan Gempi sendiri saat ini diketahui tengah berlibur di Pulau Dewata, Bali.

Kronologi Tersebarnya Video Mirip Gisel

Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menangkap dua orang penyebar video asusila mirip artis Gisella Anastasia alias Gisel.

Dua pelaku berinisial PP dan MM itu kemudian langsung ditetapkan sebagai tersangka.

PP dan MM ditetapkan sebagai tersangka setelah polisi melakukan penyidikan atas dua laporan yang diterima.

Laporan pertama dibuat oleh seseorang bernama Febriyanto Dunggio.

Kemudian, laporan kedua dibuat oleh Pitra Romadoni Nasution.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus, mengatakan kedua tersangka telah menjalani pemeriksaan oleh penyidik setelah diduga menyebarkan video asusila itu di media sosial.

"Dua-duanya kita periksa tadi malam, keduanya ditetapkan sebagai tersangka dan sudah dilakukan penahanan," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jumat (13/11/2020).

Yusri menyebut dua tersangka menyebarkan video asusila mirip Gisel itu dengan motif untuk menaikkan jumlah follower atau pengikut di akun Twitter mereka.

Kedua tersangka mendapat video porno mirip Gisel itu dari media sosial dan kemudian menyebarkannya.

Artis Gisella Anastasia usai diperiksa di Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (17/11/2020). Pemanggilan Gisella Anastasia itu guna pemeriksaan lebih lanjut terkait adanya video asusila mirip dirinya. Tribunnews/Herudin (Tribunnews/Herudin)

"Kemudian share secara masif untuk pengakuannya menaikkan follower," kata Yusri.

Selain untuk menaikan follower, kata Yusri, alasan kedua tersangka menyebarkan video itu juga karena sedang mengikuti kuis atau give away.

"(Motif) kedua give away atau kuis, tapi masih kami dalami lagi," ucap Yusri.

 

Sejauh ini, kata Yusri, pihaknya baru berhasil meringkus penyebar masif video porno diduga mirip Gisel itu.

Nantinya, penyidik Ditreskrimsus akan terus melakukan penyidikan untuk memburu pihak pertama yang menyebarkan video tersebut.

"Nanti naik yang menyebarkan paling pertama sampai nanti pembuatnya," ucap Yusri.

Polisi sebelumnya menyatakan ada lima akun media sosial yang menyebarkan video porno diduga mirip Gisel.

Lima akun medsos tersebut adalah akun yang dilaporkan Febriyanto Dunggio.

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunjogja.com dengan judul Inilah Kronologi Tersebarnya Video 19 Detik Mirip Gisel Versi Polisi

(Tribunnews.com/Pravitri Retno W/Bayu Indra Permana, Kompas.com/Muhammad Isa Bustomi/Baharudin Al Farisi)

Berita Terkini