TRIBUNMADURA.COM, PONOROGO - Pemerintah pusat berencana akan memberikan vaksin Covid-19 kepada masyarakat mulai bulan Januari 2021.
Sasaran utama vaksinasi ini adalah tenaga kesehatan dan petugas pemberi layanan masyarakat.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Ponorogo, Rahayu Kusdarini mengatakan pihaknya telah menyiapkan vaksinator untuk mensukseskan vaksinasi Covid-19.
"Vaksinatornya sudah dilatih, rencananya ada 41 Faskes (fasilitas kesehatan) di Ponorogo yang bisa memberikan pelayanan," ucap Irin, Senin (4/1/2021).
Untuk jumlah vaksin sendiri, Pemkab Ponorogo telah mengajukan lebih kurang 7.000 vaksin.
Irin memprediksi nantinya vaksin yang akan diterima tidak akan jauh dari jumlah tersebut.
"Kita masih menunggu juknis (petunjuk teknis) dan juklak (petunjuk pelaksanaan) lebih lanjut," lanjutnya.
Pemberian vaksin ini akan dilakukan secara bertahap, setelah Nakes dan petugas pemberi layanan umum nantinya akan menyusul masyarakat umum.
"Presiden berjanji semua masyarakat yang memenuhi syarat akan mendapatkan vaksin," ucap Irin.
"Memenuhi syarat yang dimaksud adalah masyarakat yang berumur 18-59 tahun, belum pernah terpapar Covid-19, dan tidak mempunyai penyakit penyerta," lanjutnya.
Sebelumnya diberitakan, Pemerintah Kabupaten Ponorogo telah merinci kategori warga yang diprioritaskan untuk menerima vaksin Covid-19.
Irin mengatakan setidaknya ada 7435 warga yang diprioritaskan menerima vaksin pada tahap pertama.
Irin merinci, ada 5558 Tenaga Kesehatan yang akan diprioritaskan menerima vaksin Covid-19, lalu 638 dari personil Polri, 680 dari prajurit TNI, 286 pegawai PLN, dan 102 pegawai PDAM.
Selain itu, 50 petugas terminal dan 121 petugas Satpol PP dan Damkar juga mendapatkan prioritas vaksin tersebut.
Namun begitu, pihaknya belum mengetahui kapan vaksinasi ini akan dilakukan.
Lebih lanjut, Irin menjelaskan vaksin tersebut merupakan bantuan dari pemerintah pusat, sedangkan Pemkab Ponorogo menyiapkan anggaran penunjang petugas saat melakukan vaksinasi salah satunya menyiapkan Alat Pelindung Diri (APD).
Penunjang vaksinasi tersebut akan dimasukkan kedalam penanganan Covid-19 pada tahun 2021 yang dianggarkan sebesar Rp 7 miliar.