Virus Corona di Trenggalek

Jumlah Pasien Melonjak! Trenggalek Masuk Zona Merah Covid-19, Pemkab Siapkan Langkah-langkah Ini

Penulis: Aflahul Abidin
Editor: Elma Gloria Stevani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kabupaten Trenggalek masuk dalam zona merah atau daerah dengan risiko tinggi penularan Covid-19, Senin (18/1/2020).

TRIBUNMADURA.COM, TRENGGALEK - Kabupaten Trenggalek masuk dalam zona merah atau daerah dengan risiko tinggi penularan Covid-19, Senin (18/1/2020).

Hal itu disebabkan adanya lonjakan jumlah pasien Covid-19 secara signifikan pada Januari 2021.

Bahkan, penambahan kasus baru dalam dua pekan ini lebih banyak ketimbang penambahan di bulan November 2020.

Sekadar informasi, November menjadi bulan dengan penambahan kasus Covid-19 terbanyak di Trenggalek sepanjang tahun 2020.

Baca juga: Anak Penumpang Sriwijaya Air Jatuh Mimpi Bertemu Ayahnya: Papa Jatuh dari Pesawat Ga Ada yang Nolong

Baca juga: Ramalan Zodiak Cinta Terbaru Selasa 19 Januari 2021, Aries Romantis, Gemini Ada Rahasia di Masa Lalu

Baca juga: Ramalan Zodiak Selasa 19 Januari 2021, Aquarius Memasang Wajah Pemberani, Capricorn Melawan Pesaing

Baca juga: Bupati Pamekasan Berencana Tambah Beasiswa Mahasiswa dan Siswa yang Menjadi Dokter hingga Jenderal

"Artinya Januari ini menjadi puncak penambahan kasus di Trenggalek," kata Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin atau Mas Ipin, Senin (18/1/2021).

Menyikapi masuknya Trenggalek dalam zona merah, Mas Ipin mengatakan, pemkab mengambil beberapa langkah.

Pemkab Trenggalek akan mempercepat pengoperasionalan empat puskesmas sebagai rumah sakit darurat Covid-19.

Langkah itu akan menambah sekitar 120 tempat tidur untuk merawat pasien yang positif terpapar virus Corona.

"Untuk penanganan, kami akan pilah berdasar cycle threshold untuk pasien positif. Jadi tidak hanya berbasis risiko," ungkap Mas Ipin.

Pasien yang angka cycle threshold-nya tinggi dengan kemungkinan kesembuhan cepat akan didorong dengan penambahan vitamin.

"Ini agar bisa meningkatkan angka kesembuhan kita," tuturnya.

Selain itu, pemkab juga akan melakukan pelacakan semaksimal mungkin.

"Kami gencarkan PCR (polymerase chain reaction). Di RSUD, kami bisa melakukan itu antara 200-300 per hari. Ditambah dengan rapid test antigen. Terutama bagi mereka yang berisiko tertular," sambungnya.

Terkait pengetatan kegiatan masyarakat, Pemkab Trenggalek juga mengambil beberapa kebijakan baru.

Antara lain, penutupan destinasi wisata hingga 25 Januari 2021 atau hingga akhir pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Halaman
12

Berita Terkini