CPNS 2021

Daftar Besaran Gaji PPPK dan Sejumlah Jenis Tunjangannya Berdasarkan Perpres Nomor 98 Tahun 2020

Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Peserta Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS 2019 Pemkot Surabaya mengikuti tes di GOR Pancasila Surabaya, Selasa (22/9/2020).

Golongan VIII: Rp 2.759.100 - Rp 4.393.100

Golongan IX: Rp 2.966.500 - Rp 4.872.000

Golongan X: Rp 3.091.900 - Rp 5.078.000

Golongan XI: Rp 3.222.700 - Rp 5.292.800

Golongan XII: Rp 3.359.000 - Rp 5.516.800

Golongan XIII: Rp 3.501.100 - Rp 5.750.100

Golongan XIV: Rp 3.649.200 - Rp 5.993.300

Golongan XV: Rp 3.803.500 - Rp 6.246.900

Golongan XVI: Rp 3.964.500 - Rp 6.511.100

Golongan XVII: Rp 4.132.200 - Rp 6.786.500

Dalam Perpres itu, disebutkan bahwa PPPK juga diberikan tunjangan sesuai dengan tunjangan PNS pada Instansi Pemerintah tempat mereka bekerja.

Baca juga: Jadwal Acara TV Hari ini Selasa 19 Januari, Ikatan Cinta RCTI, The Grey Trans TV, Samudra Cinta SCTV

Baca juga: Sinopsis Ikatan Cinta malam ini, Rumah Tangga Aldebaran dan Andin di Ujung Tanduk, Bakal Cerai?

Tunjangan PPPK tersebut tertuang dalam Pasal 4, yaitu:

Tunjangan keluarga

Tunjangan pangan

Tunjangan jabatan struktural

Halaman
123

Berita Terkini