Penulis: Rahadian Bagus l Editor: Elma Gloria Stevani
TRIBUNMADURA.COM, MADIUN - Wali Kota Madiun, Maidi, mengklaim selama sepekan pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) masyarakat Kota Madiun cukup taat.
Namun, penambahan kasus Covid-19 di Kota Madiun semakin meningkat.
Berdasarkan data dari Kominfo Kota Madiun, pada Selasa (19/1/2021), terjadi penambahan kasus sebanyak 30 kasus dalam sehari.
Penambahan tersebut berasal dari Kelurahan Kartoharjo, Kelurahan Klegen, Kelurahan Kanigoro, Kelurahan Oro Oro Ombo, Kelurahan Banajarejo, Kelurahan Manguharjo, Kelurahan Pandean, Kelurahan Taman, Kelurahan Manisrejo, Kelurahan Mojorejo, Kelurahan Nambangan Lor.
"Hari ini ada penambahan sebanyak 30 kasus, dan ada pasien sembuh sebanyak sembilan pasien, dan ada tambahan satu pasien meninggal dunia," kata Kabid Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik, Diskominfo Kota Madiun, R Juvita Rosa.
Dengan tambahan tersebut, kasus Covid-19 di Kota Madiun, per Selasa (19/1/2021) sebanyak 687 kasus, dengan posisi 462 sembuh, 59 orang masih dalam perawatan, 114 orang isolasi mandiri, dan 52 orang meninggal dunia.
Sebelumnya, Wali Kota Madiun, Maidi, mengatakan selama sepekan terakhir, masyarakat Kota Madiun cukup mentaati Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM)
Meski demikian masih ditemukan sejumlah pelanggaran karena ada beberapa masyarakat yang belum mengetahui instruksi pemerintah pusat tersebut.
‘’Sepekan terakhir ini, terima kasih masyarakat cukup taat. Ada satu dua yang protes. Tidak apa-apa. Yang protes ini mungkin belum paham,’’ kata Maidi.
Maidi mengatakan, Kota Madiun memenuhi empat kriteria diberlakukannya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), di antaranya jumlah reaktif dari hasil tracing,
jumlah kematian yang meningkat, laju kesembuhan yang lama, hingga kapasitas ruang isolasi melebihi 70 persen.
Penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) tidak sekadar aturan namun juga kebijakan nyata. Di antaranya, pemberlakukan jam malam, pembatasan akses internet gratis hingga pemadaman lampu penerangan jalan umum di waktu tertentu.
‘’Kota Madiun sedang memberlakukan pembatasan. Kalau tidak tetap saja berkeliaran dan berkerumun, sama saja tidak ada pembatasan. Masyarakat harus patuh. Ini aturan Mendagri, Gubernur Jawa Timur, hingga Wali Kota Madiun,’’ tegasnya.
‘’Kalau wifi dimatikan, lampu dimatikan itu biar di rumah saja dan segera istirahat. Kalau istirahat awal, bangun juga awal. Bangun pagi kena sinar matahari. Biar sehat,’’ jelasnya.
Wali kota berharap masyarakat bersabar. Sebab, Covid-19 sedang mengganas kini. Bukan hanya di Kota Madiun, tapi secara nasional.
Bahkan, penambahan secara nasional tembus 14 ribu lebih dan menjadi rekor sejauh ini.
‘’Masyarakat harus mengerti. Ini demi kebaikan kita bersama,’’ imbuhnya.