3. Perlombaan Burung di Sumenep Dibubarkan Polisi
Sebuah perlombaan burung di Kabupaten Sumenep, Pulau Madura, Jawa Timur dibubarkan polisi.
Pembubaran itu karena pada perlombaan tersebut menjadi tempat kerumunan massa yang bisa memicu penularan Covid-19.
Pembubaran balap burung merpati ini juga disertai dengan imbauan.
Salah satunya, Balap burung merpati di Desa Babbalan, Kecamatan Batuan Sumenep dibubarkan Polsek Kota dan bersama Patko 91 Sat Sabhara Polres Sumenep pada hari Selasa (19/1/2021).
Pembubaran balap burung merpati ini dipimpin langsung Waka Polsek kota Sumenep, Ipda Fathorrahman bersama delapan anggotanya dengan melibatkan tiga personel Patko 91 Sat Sabhara Polres Sumenep.
"Kegiatan pembubaran ini sebagai bentuk antisipasi penyebaran vrus corona di Sumenep saat masa andemi," kata Kasubbag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti Sutioningtyas, Selasa (19/1/2021).
Pada kegiatan latihan balap burung merpati itu katanya, diikuti pecinta burung merpati lokal Sumenep. Pesertanya kurang lebih 20 orang.
Pada proses pembubaran, aparat kepolisian mengawali dengan imbauan dan pemahaman kepada para pecinta burung merpati tentang Covid-19.
Dari itulah mereka diminta agar membubarkan diri dan tidak menggelar kegiatan serupa selama pandemi Covid-19 masih berlangsung.
"Mereka bisa menerima dan tidak melakukan aktifitas kembali dan proses pembubaran berjalan dengan tertib, lancar dan aman," katanya.