Program perlindungan lanjut usia merupakan bantuan sosial berupa pemberian makanan bergizi yang dikhususkan untuk para lansia.
Bupati Pamekasan, Baddrut Tamam mengatakan, program perlindungan lanjut usia ini merupakan program bantuan sosial berupa makanan bergizi yang akan diberikan setiap hari kepada lanjut usia.
Kata dia, lansia yang akan mendapatkan bantuan itu, adalah lansia non produktif yang masuk dalam kategori kurang mampu (miskin) dan rentan.
"Nantinya para lansia yang hidup sendiri (sebatang kara) akan diusulkan oleh pemerintah desa dan kecamatan untuk mendapatkan bantuan tersebut," kata Baddrut Tamam saat melakukan rapat dengan sejumlah OPD di ruang Pendopo Peringgitan Dalam, Kamis (21/1/2021).
Menurut Bupati yang akrab disapa Ra Baddrut ini, sebelum para lansia di Pamekasan diberikan bantuan, mereka akan terlebih dahulu akan didata dan ditetapkan sebagai Penerima Manfaat (PM).
Kata dia, semakin meningkatnya harapan usia hidup dan jumlah lanjut usia dengan kompleksitas permasalahan yang cukup rentan, memerlukan perhatian semua pihak.
Pihaknya memastikan, digagasnya program ini sebagai wujud kepedulian Pemkab Pamekasan terhadap para lansia.
Nantinya, keputusan nama program ini sedang menunggu hasil rapat dan diskusi lebih lanjut bersama dengan sejumlah OPD.
Ia berharap, setelah program itu diresmikan, kebutuhan dasar berupa pangan bagi lansia yang hidup sebatang kara bisa terpenuhi.
Sehingga, bisa meningkatkan kualitas kesehatan dan kesejahteraan para lansia.
"Bantuan sosial berupa makanan ini akan kami berikan sebanyak 2 kali dalam sehari," tutupnya.