Berita Pamekasan

Perawat RSUD Pamekasan Dilaporkan ke Polisi, Diduga Lakukan Pelecehan Seksual kepada Keluarga Pasien

Penulis: Kuswanto Ferdian
Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Surat laporan dugaan pelecehan seksual perawat RSUD Dr H Slamet Martodirdjo Pamekasan kepada keluarga pasien, Selasa (9/3/2021).

Reporter: Kuswanto Ferdian | Editor: Ayu Mufidah KS

TRIBUNMADURA.COM, PAMEKASAN - Seorang perawat RSUD Dr H Slamet Martodirdjo Pamekasan dilaporkan ke polisi.

Perawat RSUD Dr H Slamet Martodirdjo Pamekasan berinisial S itu dilaporkan atas kasus dugaan pelecehan seksual pada keluarga pasien, FN (27).

Baca juga: Perawat RSUD Pamekasan Diduga Lakukan Pelecehan Seksual ke Keluarga Pasien, Tubuh Korban Digerayangi

Baca juga: Siswa SD di Pamekasan Ditebas Pedang sampai Tewas, Aksi Pembunuhan Dipicu Karena Sakit Hati Pelaku

FN mengatakan, sudah melaporkan perawat RSUD Dr H Slamet Martodirdjo Pamekasan itu ke Polres Pamekasan, dengan nomor laporan TBL-B/90/II/RES.1.24.2021/RESKRIM/SPKT Polres Pamekasan pada Minggu (28/3/2021).

Menurut FN, insiden pelecehan seksua itu terjadi pada Sabtu (27/3/2021).

Warga Desa Mapper, Kecamatan Proppo, Kabupaten Pamekasan ini, dilecehkan saat sedang menjaga bibinya yang dirawat di RSUD Pamekasan, tepatnya di ruang 3E.

Saat menjaga bibinya, korban sembari tidur-tiduran di dalam ruangan tersebut.

Selang beberapa menit, datang seorang perawat yang hendak memeriksa bibinya.

Setelah memeriksa bibinya, perawat yang mengenakan pakaian putih itu diduga dengan sengaja menjatuhkan buku yang dibawanya.

"Saat itu saya tengkurap. Saat mengambil bukunya, pelaku meraba paha saya," kata Fitriya Ningsih, Selasa (9/3/2021).

Ruang perawatan medis di RSUD dr H Slamet Martodirdjo Pamekasan, Madura, Selasa (17/3/2020). (TRIBUNMADURA.COM/KUSWANTO FERDIAN)

Baca juga: Kasus Pengancaman Mahfud MD yang Dilakukan Lora Mastur Ditangani Ditreskrimsus Polda Jatim

Baca juga: PPKM Mikro di Ponorogo Diperpanjang, Pembelajaran Tatap Muka dan Resepsi Pernikahan Belum Diizinkan

Sehingga korban pun kaget atas aksi petugas RSUD Dr. H. Slamet Martodirdjo Pamekasan.

Dia pun memarahi perawat yang diketahui berinisial (S) tersebut.

Bahkan Fitriya mengancam akan melaporkan pelaku ke pimpinan rumah sakit.

Hanya saja, kata dia, pelaku menantang ancaman korban sembari mempersilakan korban untuk melaporkan aksi pelaku ke Direktur Rumah Sakit setempat.

"Iya gapapa silahkan dilaporkan saja," kata korban sambil menirukan ucapan pelaku.

Sementara itu, Direktur RSUD Dr H Slamet Martodirdjo Pamekasan, dr Farid Anwar hendak dikonfirmasi tidak bisa menemui awak media, dengan alasan seorang Satpam yang berjaga saat itu menyebut bahwa Direktur sedang rapat di luar.

Baca juga: Pengancam Menkopolhukam Mahfud MD Turmudi atau Lora Mastur Menyerahkan Diri, Begini Kata Polda Jatim

"Bapak tidak bisa menemui rekan-rekan media karena sedang rapat di luar dan tidak bisa diwakili," ucap salah seorang Satpam.

Berdasarkan informasi yang dihimpun TribunMadura.com, dari rekan sejawat terlapor, perawat tersebut di RSUD Dr H Slamet Martodirdjo dikenal sebagai sosok yang suka bercanda.

Namun dalam kejadian ini, menurut keterangan terlapor yang bercerita kepada rekan sejawatnya ini, awalnya terlapor saat hendak masuk ke ruangan pasien, melihat pelapor tidur-tiduran di bed yang ada di sebelah pasien.

Lalu, terlapor langsung menegur pelapor bahwa tidak diperbolehkan tidur-tiduran di bed selain pasien.

Saat mengutarakan kalimat tersebut, terlapor sembari mengibaskan kertas ke bagian tubuh pelapor.

"Namun tidak mengetahui mengenai apanya," ucap rekan sejawat terlapor yang enggan disebut namanya.

Berita Terkini