Penilaian substantif terhadap Lucinta Luna karena berperilaku baik selama menjalani pidana di Rutan Kelas I Pondok Bambu.
Terlebih, Lucinta Luna dikatakan telah menjalani pidana setengah masa hukumannya.
"Pertama, sudah berkelakuan baik. Kedua, sudah menjalani setengah masa hukumannya. Ketiga, sudah membayar dendanya," ucap Rika.
Selama menjalani asimilasi, Lucinta Luna tidak dilepas begitu saja.
Balai Pemasyarakatan Kelas I Jakarta Barat membimbing dan mengawasi Lucinta Luna selama menjalani asimilasi.
Rika mengatakan, asimilasi ini bakal berakhir atau bebas murni pada Agustus 2021 mendatang.
"10 Agustus 2021, sampai dengan bebas murninya (Lucinta Luna)," kata Rika.
Baca juga: Sudah Dinyatakan Lolos Kartu Prakerja Gelombang 13? Ikuti Tahapan Ini untuk Mencairkan Uang Insentif
Baca juga: Segera Dibuka, Berikut Syarat dan Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 14 Tahun 2021, Ada Fitur Baru
Baca juga: Kumpulan Gambar Ucapan Selamat Isra Miraj 2021 Cocok Dikirim via WhatsApp, Instagram hingga Facebook
Baca juga: 60 Ide Ucapan Selamat Isra Miraj 1442 H, Kamis 11 Maret 2021 Bisa Digunakan untuk Caption Instagram