Berita Sampang

Gedung Sudah Tidak Layak, Bawaslu Bakal Pindah ke Gedung Bekas Diskumnaker Sampang

Penulis: Hanggara Pratama
Editor: Aqwamit Torik
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gedung bekas Kantor Diskumnaker Sampang, Jalan Rajawali Kelurahan Karang Dalam, Kecamatan/Kabupaten Sampang, Madura, Minggu (21/3/2021) yang akan ditempati oleh Bawaslu Sampang

Reporter: Hanggara Pratama | Editor: Aqwamit Torik

TRIBUNMADURA.COM, SAMPANG - Gedung bekas Kantor Dinas Usaha Mikro dan Tenaga Kerja (Diskumnaker) Sampang yang tidak terawat akan ditempati Kantor Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sampang, Madura, Minggu, (21/3/2021).

Ketua Bawaslu Sampang Insiyatun mengatakan, bahwa dalam waktu dekat ini pihaknya akan pindah ke kantor Diskumnaker yang berlokasi di Jalan Rajawali, Sampang.

Sehingga, pihaknya sudah melakukan pengecekan langsung ke lokasi kantor, bahkan sudah bersih-bersih.

"Jika memungkinkan kita akan pindah bulan ini” ujarnya.

Menurutnya, alasan dirinya mengajukan pindah dikarenakan kantor yang ditempati saat ini kondisinya sudah tidak layak.

Baca juga: Penyesalan Krisdayanti Dengar Aurel Ungkap Kisah Pilu di Ruko, Tangis Pecah: Kamu Anak yang Kuat

Baca juga: Peran Besar Raul Lemos dalam Prosesi Pernikahan Aurel dan Atta, Krisdayanti Ungkap Andil Suami

Baca juga: Cek Harga Xiaomi pada Maret 2021, Redmi Note 8, Redmi Note 9 Pro, POCO M3 dan Black Shark 2

Sebab, pihaknya menilai gedung yang berlokasi tidak jauh dengan gedung bekas Diskumnaker itu ukurannya jauh lebih kecil dan juga sering bocor ketika diguyur hujan. 

“Kita sudah lama membuat permohonan ke pemerintah daerah untuk pindah kantor karena atapnya itu sudah tidak layak pakai,” ujarnya.

Sementara, Kepala Bidang (Kabid) Pengelolaan Aset Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Sampang, Bambang Indra Basuki menyampaikan, jika pihak Bawaslu sudah mengajukan kepada Pemerintah Kabupaten Sampang untuk pindah kantor sejak 2020.

"Jadi nantinya gedung yang sebelumnya merupakan Kantor Diskumnaker Sampang akan digunakan Bawaslu," pungkasnya.

Berita Terkini