Berita Sumenep

Pilkades Serentak Tahun 2021 di Sumenep Madura Digelar Bulan Juli, Pemkab Minta BPBD Bentuk Panitia

Penulis: Ali Hafidz Syahbana
Editor: Elma Gloria Stevani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sumenep, Moh Ramli menjelaskan soal pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Sumenep.

Reporter: Ali Hafidz Syahbana | Editor: Elma Gloria Stevani

TRIBUNMADURA.COM, SUMENEP - Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Sumenep digelar pada pertengahan bulan Juli 2021.

Pilkades Serentak 2021 di Kabupaten Sumenep disesuaikan dengan hasil rapat koordinasi OPD, Forpimda dan Forpimcam, Selasa (23/3/2021).

Hal itu disampaikan oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sumenep Madura Jawa Timur Moh Ramli.

Moh Ramli menuturkan, rapat tersebut dilakukan untuk menyamakan persepsi dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa.

"Pelaksanaannya pertengahan bulan Juli, tapi kami tidak berani melegalkan. Karena belum ada ketetapan dari Bupati," kata Moh Ramli.

Baca juga: Terbakar Cemburu, Pria Ini Nekat Aniaya Mantan Pacar di Dalam Kamar, Ada Luka di Pelipis Kiri Korban

Baca juga: Rezeki Mengalir Lancar dan Tujuan Tercapai, Inilah 4 Shio yang Beruntung Besok, Rabu 24 Maret 2021

Baca juga: Dihantam Ombak Besar, Empat Perahu Nelayan Puger Kabupeten Jember Hancur, Satu ABK Dikabarkan Hilang

Baca juga: Terbangun Tengah Malam? Rasulullah Menganjurkan Membaca Doa dan Dzikir Ini Saat Hendak Kembali Tidur

Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) memberikan instruksi kepada pejabat sementara (Pj) Kepala Desa untuk segera melakukan sosialisasi terkait regulasi yang berkaitan dengan Pilkades serentak 2021.

Badan Permusyawaratan Rakyat Desa (BPBD) juga diminta untuk segera membentuk kepanitiaan Pemilihan Kepala Desa.

"Dan segera melakukan bimbingan teknis pada panitia," pintanya.

Teknik Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak dilakukan disetiap masing-masing dusun.

Masing-masing dusun ditempatkan satu tempat pemungutan suara (TPS) dengan jumlah pemilihan sebanyak 500 pemilih.

"Jika lebih ya TPS akan ditambah," tambahnya.

Meskipun di setiap tempat pemungutan suara (TPS) itu dilakukan penghitungan katanya, tetap di sekretariat juga ada rekapitulasi

Bentuk kepanitian Pilkades Serentak 2021 sudah terstruktur mulai dari tingkat Kabupaten, Kecamatan hingga desa.

"Kalau di desa ada KPPS nanti yang akan melaksankan," terangnya.

Halaman
12

Berita Terkini