Berita Gresik

Jembatan Viral Senilai Rp 200 Juta Sepanjang 4 Meter di Gresik Usai Diverifikasi, Begini Hasilnya

Penulis: Willy Abraham
Editor: Aqwamit Torik
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Foto jembatan di Gresik senilai Rp 200 juta yang viral di Facebook, begini respon Kepala Desa

Reporter: Willy Abraham | Editor: Aqwamit Torik

TRIBUNMADURA.COM - Jembatan di Gresik yang viral lebar dan panjang 4 meter senilai Rp 200 juta telah selesai diverifikasi.

Jembatan yang viral itu berada di Desa Wadak Kidul, Kecamatan Duduksampeyan yang viral di media sosial selesai di verifikasi.

Terkait hasil verifikasi, Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Gresik, mengungkapkan hasilnya telah diberikan Kecamatan Duduksampeyan.

Kepala Bidang Binamarga DPUTR Gresik, Dhianita Triastuti menerangkan, pihaknya telah melakukan verifikasi.

Mendatangi jembatan yang menghubungkan jalan desa dengan jalan usaha tani (JUT) tersebut.

Baca juga: Pasrah Sapinya Hilang Berhari-Hari, Warga Sumenep Tak Sengaja Pergoki Maling Ternaknya di Kebun

Baca juga: Ada Bagian Tubuh Amanda Manopo yang Berubah Pasca Putus dari Billy Syahputra, Tuai Respon Warganet

Baca juga: Mama Rosa Tak Keluar Kamar Bikin Aldebaran Merasa Bersalah, ini Sinopsis Ikatan Cinta 24 Maret 2021

Disinggung hasil verifikasi jembatan yang menggunakan dana BK DPUTR tahun 2020, Dian sapaannya, belum menyampaikan hasil verifikasi tersebut.

"Verifikasi kami perencanaan, pelaksanaan kan bukan kami, silahkan tanya ke Kecamatan yang berhak menjawab," ucap Dian.

Sebelumnya, pihak Kecamatan melalui Kepala Seksi Pembangunan, Kholifah, menyebut pihak Kecamatan hanya sebagai fasilitator saja.

Terkait RAB dengan anggaran sebanyak itu, dia enggan menjawab.

“Kami hanya fasilitator saja, dari desa kami bawa ke Kabupaten Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR). Kami sebagai fasilitator saja, dana tersebut dari Bantuan Keuangan (BK) khusus untuk desa dari Dinas PU,” ucapnya.

Terkait sisa anggaran Rp 64 juta, Kholifah mengaku masih menunggu dari Dinas PUTR Gresik. Sebab, masih ada jalan beton yang belum dibangun.

“Ketentuan dari dinas PUTR selaku verifikator, tim dari PU uji kelayakan bagaimana selanjutnya.

Yang menentukan dinas PU.

Kami menunggu saja,” kata dia.

Hal ini tidak sesuai dengan keterangan dari Kepala Desa Wadak Lor, Mohammad Hamam.

Kepala desa yang berlatar belakang modin itu, tidak pernah mengajukan pengecoran jalan.

Dia hanya membutuhkan dua jembatan tapi hanya satu yang disetujui saat Musrenbang.

"Saya mengajukan dua jembatan, di acc cuman satu saja dengan nilai sebesar itu.

RAB dibuatkan Kecamatan, di RAB hanya gambar jembatan, tidak ada gambar jalan," terangnya.

Akhirnya hanya jembatan saja yang dikerjakan dengan panjang dan lebar empat meter.

Ketebalan 30 sentimeter.

Jalan usaha tani hanya memiliki lebar 2,5 meter. Tidak sesuai dengan RAB yang tertulis pengecoran jalan dengan lebar 4 meter tanpa ada desain.

Jembatan itu hanya bisa digunakan kendaraan roda dua saja, digunakan oleh para petani tambak.

Akses jalan usaha tani tersebut menjadi jalan tembusan menuju Desa Bendungan dengan akses sempit. (wil)

Berita Terkini