Berita Pamekasan

Di Bawah Terik Sinar Matahari, Dua Warga Pamekasan Disanksi Hormat Bendera Karena Tak Pakai Masker

Penulis: Kuswanto Ferdian
Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dua pelanggar protokol kesehatan saat disanksi hormat ke bendera merah putih di depan Mapolsek Pegantenan, Kabupaten Pamekasan, Madura, Senin (5/4/2021).

Reporter: Kuswanto Ferdian | Editor: Ayu Mufidah KS

TRIBUNMADURA.COM, PAMEKASAN - Dua orang warga Kecamatan Pegantenan, Kabupaten Pamekasan, Madura, melakukan hormat Bendera Merah Putih, Senin (5/4/2021).

Aksi hormat Bendera Merah Putih di bawah terik sinar matahari ini diberikan kepada keduanya setelah kedapatan melanggar protokol kesehatan.

Baca juga: Lokasi Bazar Takjil Tak Disediakan Pemkab Sampang pada Ramadan Tahun Ini, Berikut Pertimbangannya

Baca juga: Penjual Miras di Pamekasan Diamankan, Polisi Bersih-Bersih Penyakit Masyarakat Jelang Ramadan 2021

Baca juga: BERITA MADURA TERPOPULER: Maling Motor Ceburkan Diri ke Laut hingga Anggota DPRD Masuk Gorong-Gorong

Keduanya terjaring operasi yustisi Polsek Pegantenan di depan Mapolsek Pegantenan, Kabupaten Pamekasan.

Operasi yustisi ini dipimpin oleh Kapolsek Pegantenan, AKP H Junaidi.

AKP H Junaidi mengaku akan terus gencar melakukan razia masker di wilayah Kecamatan Pegantenan.

Tujuannya, supaya masyarakat patuh terhadap protokol kesehatan khususnya penggunaan masker.

Harapannya melalui operasi yustisi ini dapat menekan laju penambahan kasus Covid-19.

Saat operasi yustisi itu digelar, Polsek Pegantenan mendapati dua pelanggar protokol kesehatan tidak memakai masker.

“Sebanyak 2 pelanggar yang tidak memakai masker kita berikan teguran lisan," kata AKP H Junaidi kepada TribunMadura.com.

"Dan mereka disanksi hormat bendera merah putih serta diberikan masker oleh petugas," sambung dia.

Pihaknya memastikan, para pelanggar yang tidak mentaati protokol kesehatan dengan tidak memakai masker, diwajibkan menjalani sanksi disiplin maupun sosial.

Baca juga: Hari Pertama Pembelajaran Tatap Muka di Ponorogo, Hanya Siswa Kelas 6 SD dan 9 SMP yang Masuk

Baca juga: Soal Aturan Kendaraan di Jalur Pantura Tuban saat Hari Raya Idul Fitri 2021, Dishub Tunggu Permen

Baca juga: Pasca Aksi Teror di Mabes Polri, Akses Masuk Polres Tuban Diperketat, Kapolres: Mereka Suka Nyamar

Kata dia, pelanggar yang tidak pakai masker di wilayah Kecamatan Pegantenan terus meningkat.

Padahal, anggotanya sudah intensif mengedukasi warga setempat agar patuh memakai masker dengan benar.

"Dalam Operasi Yustisi ini kami juga mengedukasi pada warga dengan pendekatan humanis. Para pelanggar juga diberi masker gratis untuk melindungi dirinya saat beraktivitas di luar ruangan," ujar AKP H Junaidi

Ia mengimbau kepada masyarakat setempat agar selalu memakai masker apabila hendak melakukan aktivitas di luar rumah dan selalu melaksanakan 3M.

Yaitu, memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan menggunakan sabun sebelum memulai melakukan aktivitas.

"Itu semua perlu diterapkan guna memutus rantai penyebaran Covid-19," peringatnya.

Berita Terkini